PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Absensi Pegawai Gunakan HP Android, Realisasi Capai 80 Persen

BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tengah menerapkan Absensi Mobile bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH mengatakan penerapan absensi mobile ini menggunakan android.

Kemudian juga, tujuan penerapan absensi Mobile ini sebagai mana untuk mendisiplinkan para pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten. Pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama terhadap masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

“Tujuan penerapan absensi Mobile ini sebagai mana untuk mendisiplinkan para pegawai di lingkup Pemkab Mukomuko,” kata Niko.

Diketahui, absensi mobile ini merupakan sistem pencatatan kehadiran karyawan yang dilakukan secara elektronik melalui perangkat seluler.

Lanjut Niko, penerapan absensi mobile ini juga sebagai bentuk wujud dari optimalisasi pemerintahan berbasis digital. Guna memenuhi kebutuhan serta memberikan kemudahan bagi para pegawai.

“Saat ini memang aplikasi ini belum familiar, dimana aplikasi ini masih baru kemudian juga saat ini beberapa fitur masih dalam tahapan penyempurnaan,” ungkap Niko.

Menurut Niko, sampai saat ini penerapan absensi mobile telah mencapai 80 persen di berbagai OPD Kabupaten Mukomuko.

“Untuk absensi Mobile ini kami juga telah mensosialisasikan kepada Opd di lingkup Pemkab Mukomuko, dimana telah mencapai 80 persen,” tutur Niko.

Lebih lanjut Niko, dengan adanya penerapan absensi Mobile ini diharapkan para OPD bisa lebih disiplin dan tidak adanya kecurangan dalam pelaksanaan tugas.

“Dengan adanya penerapan absensi Mobile ini diharapkan para OPD bisa lebih disiplin dan tidak adanya kecurangan dalam pelaksanaan tugas,”pungkas Niko. (dip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *