PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Ada Apa Dengan Nomor 2, Jadi Rebutan Saat Penetapan Nomor Urut Paslon

Pengundian nomor urut Paslon Bupati - Wakil Bupati Mukomuko

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Senin (23/09/2024) siang kemaren, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko laksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Tahun 2024. Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dipimpin Ketua KPU Mukomuko, Marjono, S.IP, M.AP, bertempat di Hotel Bumi Batuah.

Dalam pengundian nomor urut tersebut di hadiri ke empat Paslon dan segenap tim pemenangan dan relawan dari masing – masing Paslon. Saat pengundian nomor urut berlangsung, tim pemenangan atau relawan dari ke empat paslon berharap paslon yang mereka jagokan mendapat nomor urut 2. Karena angka 2 dianggap membawa keberuntungan dan energi positif. Sehingga tampak jelas wajah tegang dan penuh harap para pendukung dari masing – masing paslon.

Alhasil setelah dilakukan pengundian Paslon Choirul Huda – Rahmadi AB yang mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan Paslon petahana Sapuan – Wasri mendapat nomor urut 3. Kemudian dua Paslon penantang yakni Paslon Ir. Renjes Z – Rismanaji mendapat nomor urut 1 dan Paslon Edwar – Ruslan mendapat nomor urut 4.

Setelah pengundian dan penetapan nomor urut dilanjutkan deklarasi kampanye damai pemilihan tahun 2024 dari masing – masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Ketua KPU Mukomuko, Marjono saat di wawancarai menyampaikan, pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024 ini merupakan tahapan Pilkada 2024 yang harus dilaksanakan pihaknya selaku penyelenggara Pemilu.y

‘’Dengan telah dilakukan penetapan nomor urut ini, keempat Paslon telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 27 November mendatang. Yang merupakan tahapan KPU yang dikerjakan secara profesional dan sesuai tahapan,’’ ujar Marjono.

Setelah mendapat nomor urut, sambung Marjono, tahapan berikutnya masing-masing Paslon melakukan kampanye hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, para Paslon akan melakukan kampanye terhitung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

‘’Saya harap, masing-masing Paslon beserta tim pemenangan atau pendukungnya agar dapat mematuhi aturan yang ada. Sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Mukomuko bisa berlangsung damai, tertib dan sukses. Karena selama tahapan Pilkada berlangsung tentu kita dari KPU beserta Bawaslu dan pihak lainnya terus melakukan pengawasan,’’ pungkas Marjono. (api)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *