
BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mukomuko tahun 2025 tidak harus memakan waktu panjang. Tentunya ini sebagai bentuk keseriusan pihak eksekutif dan legislatif dalam bekerjasama. Dengan waktu singkat ini berhasail mewujutkan kesepakatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menjadwalkan rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan pada Senin, 4 Agustus 2025 . Momen ini menandakan langkah maju dalam sinergi pemerintahan daerah yang semakin solid.
“Setelah melalui pembahasan di tingkat Komisi dan tingkat Badan Anggaran kita telah memfinalisasi sehingga Senin, 04/08/25 kemarin kita telah ketok palu Rapat Paripurna pengesahan APBD-P,” Tegas Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE.
Wisnu juga mengatakan, terkait dengan fokusnya lembaga DPRD di pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2025. Karena adanya transisi kebijakan dari Pemerintah Pusat yang seyogya nya pembahasan APBDP di bahas di bulan 9 atau bulan 10.
“Karena masa transisi kebijakan Pemerintah Pusat yang tertuang didalam aturan inpres No.1 tahun 2025 dan Kepmenkeu No.29 terkait Efisiensi Anggran, maka Pemerintah Pusat medelegasikan ke Eksekutif berkenaan dengan hasil Efisiensi dari beberapa kegiatan yang diamanahkan dari dua aturan tersebut diatas,” imbuh Wisnu.
Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, lembaga DPRD sebagai fungsi pengawasan Anggaran, akan selalu menyoroti kegiatan-kegiatan efisiensi kemaren yang telah memasuki kegiatan-kegiatan yang baru.
“Apakah itu sudah selaras dengan kebutuhan masyarakat kita di Kabupaten Mukomuko? Dalam hal ini tentu kaitannya dengan kebutuhan Dasar yang di butuhkan masyarakat,” sambung Wisnu.
Masih menurut Wisnu, secara kelembagaan pihaknya juga ingin memastikan kerena di pembahasan kemarin ditemukan hampir rata-rata seluruh OPD yang kaitannya dengan kegiatan fisik dan non fisik. Juga melihat dari laporan konsolidasi maupun SPJ fungsional itu sangat minim.
“Sehingga kami ingin pastikan bahwa semua kegiatan bisa berjalan sesuai dengan casflow keuangan daerah. Karena ini APBD-P final. Kita tidak mau lagi dengan asumsi karena pendapatan harus selaras dengan belanja Daerah dan jangan sampai kejadian lama terulangi akibat tidak melihat casfloew keuangan. Sehingga banyak kegiatan menjadi gagal bayar,” pungkas wisnu.
Senada Disampaikan Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, bahwa pihak eksekutif siap mengeksekusi program dan kegiatan sesuai yang telah disepakati bersama anggota DPRD.
“Tugas kami menjalankan, dan tugas DPRD mengawasi. Kami optimalkan pelaksanaannya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko ,” kata Choirul Huda singkat.
Dengan di ketoknya palu pengesahan APBD Perubahan tahun 2025 Kabupaten Mukomuko maka memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan daerah yang lebih responsive terhadap dinamika kebijakan pusat. Namun tetap mengutamakan Kebutuhan Masyarakat secara umum di Kabupaten Mukomuko. (jos)
Jurnalis : Jon Simamora
Redaksi dan Editor : M. Basir


















