BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Desa Sungai Lintang Kecamatan V Koto, salah satu desa yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko. Sejauh ini pihak desa bersama BPN telah membentuk panitia dan sosialisasi program PTSL ditingkat desa, untuk memfasilitasi warga yang hendak mendaftarkan tanahnya untuk di sertifikatkan.
‘’Panitia sudah dibentuk dan pendaftaran PTSL sudah dibuka. Jadi warga sudah bisa mendaftar dan melengkapi persyaratannya untuk pengurusan sertifikat tanahnya,’’ ujar Aryanto, Kades Sungai Lintang pada waktu kegiatan sosialisasi program PTSL di desanya, Selasa (19/9/2023).
Lebih lanjut Aryanto menyampaikan pada warganya agar memberi keterangan dengan sejujur – jujurnya mengenai batas tanah yang diajukan program PTSL. Hal ini agar tidak menjadi polemik di masyarakat dan menghambat jalannya program ini. Menurutnya, jika ada masalah secepatnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah. Dirinya berharap warga yang lahannya belum bersertifikat untuk memanfaatkan program ini, karena sangat membantu terutama dari segi pembiayaan.
‘’Program PTSL ini sangat membantu warga dalam pengurusan sertifikat. Untuk itu manfaatkan peluang ini dengan sebaik – baiknya,’’ kata Aryanto.
Disampaikannya juga, bagi warga yang mau mendaftar program PTSL warga cukup membawa fotocopy KTP, KK, surat pernyataan penguasaan tanah serta mengisi formulir pendaftaran. Untuk pendaftaran warga bisa datang langsung ke Poskos Program PTSL di kantor desa. Dalam pengurusan sertifikat ini, kata Aryanto, ada biaya yang harus di keluarkan oleh warga dengan jumlah Rp 200 ribu. Biaya yang dibebankan pada warga atau peserta ini sesuai aturan SKB 3 Menteri 2017 dan Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2019.
‘’Ini yang perlu diketahui oleh warga, bahwasanya biaya Rp 200 ribu itu bukan untuk desa ataupun kebijakan pemerintah desa. Tetapi berdasarkan SKB 3 Menteri. Dan uang itupun untuk penyediaan surat tanah bagi yang belum ada, pemasangan tanda batas, materai dan sebagainya,’’ tegas Aryanto. (Red)