PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Atasi Erosi Sungai di Pondok Panjang, Dinas PUPR Upayakan Pengalihan Alur Sungai

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Sebanyak 15 rumah milik warga Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, terancam terjun ke sungai akibat erosi sungai Air Manjuto. Dimana sebagian rumah milik warga mengalami kerusakan dan sudah berada di bibir sungai. Akibat erosi sungai Air Manjuto ini tidak hanya mengancam rumah warga setempat, tetapi juga ruas jalan provinsi yang haya berjarak beberapa meter.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT langsung turun kelapangan melakukan monitoring terhadap rumah warga yang terkena erosi sungai Air Manjunto. Menurutnya, jika lama dilakukan penanganan, erosi ini tidak hanya mengancam rumah warga tetapi juga jalan milik provinsi.

‘’Ini tidak bisa dibiarkan lama – lama. Apalagi sungai Air Manjuto ini besar dan deras, sehingga pengikisannya terbilang cepat. Bisa – bisa tidak hanya rumah warga yang terdampak, tetapi juga jalan provinsi,’’ terang Apriansyah.

Setelah melakukan peninjauan dilapangan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII untuk membangun pengaman erosi di bantaran sungai Air Manjuto. Dalam koordinasi tersebut, jelas Apriansyah, untuk pembangunan pengaman erosi sungai seperti bronjong sulit untuk dibangun sebagai upaya penanganan sementara. Berdasarkan kajian pihak BWSS VII, tekstur tanahnya tidak mendukung untuk pembangunan berupa beronjong.

‘’Satu – satunya cara untuk penanganan sementera yaitu membuat jalur untuk aliran sungai melintas, atau pemindahan jalur sungai. Supaya air sungai tidak mengikis tebing yang ada di pinggir sungai,’’ jelasnya.

Sambung Kadis PUPR, untuk penanganan jangka panjang pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan pihak BWSS VII. Mulai dari perencanaan atau gambar untuk penanganan erosi sungai Air Manjuto.

‘’Nantinya gambaran tersebut disampaikan ke pemerintah pusat, agar penanganannya bisa dilakukan di tahun anggaran 2025 mendatang sesuai dengan rencana,’’ pungkas Apriansyah. (api/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *