PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Atasi Masalah Keluarga, Dinsos Mukomuko Ajak Masyarakat Manfaatkan LK3

Dinsos Mukomuko Lakukan Rapat Reakvitas LK3

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Mungkin masih banyak masyarakat Kabupaten Mukomuko yang belum tahu bahwa ada lembaga binaan Dinas Sosial Mukomuko yang bisa membantu pendampingan atau perlindungan terkait permasalahan keluarga. Adapun lembaga tersebut yaitu Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3). LK3 ini hadir di tengah masyarakat sebagai salah satu solusi untuk permasalahan psikososial keluarga. Embaga konsultasi ini juga menyasar keluarga yang membutuhkan pelayanan informasi, konsultasi, pendampingan dan perlindungan.

‘’Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga ini lebih pada permasalahan psikososial keluarga atau berkaitan dengan relasi sosial di lingkungannya,’’ sampai Plt Kepala Donas Sosial Mukomuko, Eka Diana, SE.

Lanjutnya, bahwa konseling, konsultasi, informasi, penjangkauan, perlindungan, pendampingan, dan rujukan merupakan jenis pelayanan yang ditawarkan kepada masyarakat. Terutama yang memiliki masalah sosial dalam keluarga. Menurutnya, masalah bisa saja dialami oleh semua keluarga, tidak peduli strata ekonominya.

Untuk itu, LK3 hadir ditengah masyarakat menjadi wadah bercerita dan ditangani langsung oleh profesional guna memberikan solusi atas permasalahan yang dialami anggota masyarakat. Tentunya identitas dan permasalahan yang dihadapi akan terjaga kerahasiaannya.

‘’Masyarakat jangan takut untuk konsultasi, karena identitas dan permasalahan keluarganya dipastikan tidak akan bocor ke pihak lainnya. Karena kerahasiannya akan terjaga oleh pihak LK3,’’ terangnya.

Sambung Eka Diana, untuk di Kabupaten Mukomuko ada beberapa LK3, masing masing LK3 punya ciri khas tersendiri terkait penanganan kasus psikosial keluarga, tak terkecuali terkait permasalahan hukum. Tim LK3 ini juga siap melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat yang membutuhkan pelayanan LK3.

‘’Kami imbau masyarakat terutama yang memiliki masalah keluarga bisa memanfaatkan layanan LK3 untuk konsultasi maupun pendampingan hukum,’’ pungkasnya. (api/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *