PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Audiensi Bersama BPJN, Bupati Sapuan Usul Dana Inpres 2024

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI didampingi Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST, MT melakukan Audensi bersama Kepala BPJN Bengkulu, Dr.Yohanis Tulak Todingrara. Audiensi ini untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Mukomuko khususnya di bidang infrastruktur jalan dan jembatan.

Adapun pembahasan Bupati Mukomuko bersama Kepala BPJN Bengkulu dalam audiensi ini yaitu mengevaluasi pelaksanaan pembangunan jalan yang di danai dari dana Intruksi Presiden (Inpres) 2023 di Kabupaten Mukomuko. Melalui moment ini Bupati Mukomuko juga mengusulkan pembangunan jalan dan jembatan melalui dana Inpres 2024. Termasuk juga pengusulan pengalihan jalan Bandar Udara Mukomuko.

‘’Melalui audiensi ini ada beberapa poin yang kita bahas, terutama evaluasi pelaksanaan jalan Inpres yang kita dapat tahun ini. Dikesempatan ini kita juga coba mengusulkan pembangunan jalan dan jembatan melalui dana Inpres 2024. Alhamdulillah pihak BPJN merespon dengan baik,’’ ungkap Bupati.

Terkait usulan dana Inpres tahun 2024, kata Bupati, bulan Oktober ini sudah di buka sistem penginputannya. Dalam pengajuan ini ia menegaskan pada Kepala Dinas PUPR agar dapat mengajukan wilayah yang belum tersentuh pembangunan. Ini bertujuan supaya pembangunan di daerah ini merata dan bisa dirasakan manfaatnya oleh semua masyarakat Mukomuko.

‘’Seperti disampaikan pihak BPJN, bulan Okteber ini sistem penginputannya sudah mulai. Saya harap Dinas PUPR agar dapat mengikuti tahapan – tahapannya dan menyiapkan RC ke dalam SITIA,’’ harap Bupati.

Disampaikan juga oleh Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, untuk pengalihan jalan nasional di Bandara Mukomuko, terlebih dahulu dilakukan proses hibah tanah. Selanjutnya usulan tersebut di sampaikan ke Kementerian PUPR.

 ‘’Setelah proses itu semua sudah kita laksanakan, pihak BPJN Bengkulu tinggal menunggu perintah dari pusat untuk di laksanakan. Sedangkan usulan pembangunan jembatan masih dilakukan verifikasi dokumen di pusat. Sampai saat ini data-data atau dokumen yang kita sampaikan masih tinggi nilainya, semoga semuanya bisa terkabul,’’ pungkas Apriansyah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *