PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Baru 13 Desa Pengajuan DD Dan ADD Tahap II, DPMD Ingatkan Desa Kebutkan Kegiatan Tahap I

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko dinyatakan sudah menerima penyaluran dana desa (DD) tahap pertama. Sebab, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, mengklaim bahwa penyaluran DD tahap pertama di daerah ini sudah selesai 100 persen.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2024. Penyaluran dana desa tahun ini dilakukan dua tahap. Dengan pembagian tahap pertama 60 persen tahap dua 40 persen untuk desa berstatus maju atau mandiri. Sedangkan untuk desa yang masih berstatus tertinggal tahap pertama 40 persen dan tahap II 60 persen.

“Tahap pertama sudah tuntas 100 persen, bahkan sebagian desa sudah mereleasasikan kegiatan dari DD tahap pertama ini. Tinggal penyaluran DD tahap kedua lagi,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Mukomuko, Wagimin.

Lebih lanjut Wagimin menyampaikan, mengingat sudah memasuki bulan lima atau sudah masuk jadwal pengajuan DD tahap kedua, desa diminta segera mereleasasikan DD tahap pertama. Sehingga bisa melakukan pengajuan pencairan DD tahap kedua, karena persentase realisasi dari DD tahap pertama sebagai persyaratan pengajuan tahap kedua.

“Untuk saat ini baru 13 desa yang sudah mengajukan berkas pengajuan tahap dua. Dan berkas pengajuannya sudah diverifikasi dan diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD),” sampainya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *