
BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Pemahaman yang baik terhadap regulasi dan mekanisme perpajakan menjadi kunci dalam membangun kepatuhan pajak daerah. Atas dasar itu, Bidang Pendapatan I Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko terus memperkuat program sosialisasi dan edukasi pajak kepada masyarakat.
Program sosialisasi ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha, perangkat desa, hingga masyarakat umum. Melalui dialog interaktif dan pendampingan, masyarakat diberikan ruang untuk bertanya dan memperoleh penjelasan langsung terkait kewajiban perpajakan daerah.
Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
“Kami ingin masyarakat merasa dilibatkan dan dipahami. Edukasi dan komunikasi yang baik akan menumbuhkan kesadaran, sehingga kepatuhan pajak dapat terjaga secara berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan penyediaan layanan publik.
Oleh karena itu, peningkatan pemahaman masyarakat menjadi langkah strategis agar kontribusi pajak dapat dirasakan manfaatnya secara luas.
Dengan pendekatan edukatif dan keterbukaan informasi, Bidang Pendapatan I BKD Mukomuko berkomitmen membangun sistem perpajakan daerah yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (dip/adv)


















