PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Bulan Ini, Pemdes Sumber Sari Lakukan Penjaringan Perangkat

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Untuk menunjang kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Sari, Kecamatan Air Dikit. Maka pemerintah desa setempat dalam waktu dekat akan menggelar penjaringan Perangkat Desa. Dalam hal ini untuk mengisi kekosongan Perangkat Desa untuk jabatan Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kadus) dan Kasi Kesejahteraan (Kesra) pasca adanya pergantian perangkat desa.

Kepala Desa (Kades) Sumber Sari, Sabarudin Marpaung, SH mengatakan, kekosongan perangkat ini karena adanya pergantian perangkat. Sehingga dilakukan penjaringan perangkat yang baru untuk mengisi kekosongan perangkat tersebut. Dikatakannya juga, adanya pergantian perangkat ini karena perangkat sebelumnya dinilai sudah tidak bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya.

Meskipun demikian, tegas Sabarudin Marpaung, pergantian perangkat ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga tidak ada istilah pihak yang dirugikan, karena ini dilakukan kepentingan masyarakat atau kepentingan bersama.

“Intinya sebelum dilakukan pergantian, ketiga perangkat yang sebelumnya sudah dilakukan pembinaan. Baik secara lisan maupun secara surat teguran. Jadi kebijakan yang kita ambil sudah sesuai aturan, demi kepentingan masyarakat desa,” jelas Sabarudin.

Dikatakannya juga, sejauh ini pihak desa tengah mempersiapkan untuk proses penjaringan perangkat yang baru. Dipastikannya dalam beberapa hari kedepan sudah dilakukan pembentukan panitia penjaringan perangkat. Kemudian dalam penjaringan aparat desa ini, kata Sabarudin, untuk tim pengawasnya dari Kecamatan dan dilakukan secara terbuka kepada masyarakat.

Harapannya dengan adanya penjaringan ini, bisa menemukan orang yang berkompeten di bidangnya. Dan setelah dilantiknya perangkat yang baru atau yang terpilih nantinya, bila disetujui semua pihak. Pihak desa juga berencana akan mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) dan melibatkan pihak terkait.

“Supaya sumber daya manusia yang ada ini bisa bekerja dengan baik yaitu sesuai dengan bidangnya masing-masing. Karena pemerintah Desa pada prinsipnya mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *