PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Buruh Petani Sawit Mukomuko Kecipratan DBH Sawit, Ini Bentuknya

BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit sebesar Rp 14,9 miliar yang diterima Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini tidak hanya untuk pembangunan saja. Melainkan juga diperuntukkan kesejahteraan bagi buruh petani sawit yang ada di daerah ini.

Dari DBH sawit yang diterima, Pemkab Mukomuko mengalokasikan anggaran sebesar Rp184 juta untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh perkebunan sawit atau para tukang panen sawit (dodos).

Hal ini dibenarkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM. Pada Kamis 6 Juni 2024 pihaknya bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Camat telah melaksanakan rapat koordinasi di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, untuk sinkronisasi data calon penerimaan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Iya benar, Pemkab Mukomuko juga mengalokasikan anggaran DBH sawit untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi tukang dodos di daerah ini. Dan itu sudah kita bahas untuk data calon penerimanya,” ungkap Haryanto.

Lanjutnya, berdasarkan data jumlah calon penerima program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah masuk sebanyak 1800 orang yang tersebar di 15 kecamatan. Namun setelah dilakukan verifikasi, yang dinyatakan layak sebagai penerima sebanyak 184 orang dan itu sudah di SK kan terhitung sejak Maret 2024.

“Sedangkan untuk pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, kita masih menunggu petunjuk pak Bupati,” sampainya.

Diakuinya juga, program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat diminati para buruh petani kelapa sawit di daerah ini. Hal ini dilihatkan dari data yang telah diterima sebelumnya hampir 2.000 orang.

“Sesuai rencana program ini akan berlanjut tahun depan. Adapun peruntukannya, BPJS Ketenagakerjaan ini bisa diklaim apabila terjadi musibah kecelakaan ketika buruh sawit sedang melaksanakan aktivitas kerja di perkebunan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *