PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Butuh Rp 1,2 Miliar Lanjutkan Pembangunan Rest Area

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam pembangunan rest area di lahan pelepasan eks Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT. Agromuko, seluas lebih kurang 2 hektare (Ha) dilakukan secara bertahap. Ditahun 2022 lalu dilakukan pematangan lahan, pembangunan sarana ibadah, toilet hingga pemasangan neon sign atau hurup timbul rest area Pantai Abrasi.

Ditahun 2023 ini Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) kembali mendapatkan tambahan dana untuk kelanjutan pembangunan rest area. Sesuai dengan keterangan Kepala Dinas Parpora Mukomuko, Agus Harvinda, ST, M.Si, tahun ini hanya ada sekitar Rp 50 juta untuk melanjutkan pembangunan rest area Pantai Abrasi.

“Dengan jumlah dana sebesar itu hanya bisa dilaksanakan pengoralan jalan masuk rest area. Sedangkan pembangunan penunjang lainnya belum bisa dilaksanakan,” ujar Harvinda saat dikonfirmasi, Kamis (16/02/2023).

Untuk melanjutkan pembangunan rest area sampai selesai sehingga bisa difungsikan secara maksimal, kata Harvinda, masih dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar. Dengan jumlah dana tersebut bisa dilanjutkan pembangunan pendukung seperti tempat permainan anak, ruang terbuka hijau, kios hingga los pedagang.

“Sebenarnya bangunan rest area sekarang ini sudah bisa di fungsikan, tapi masih minim fasilitas pendukung lainnya. Kita upayakan setiap tahunnya ada kelanjutan pembangunannya meskipun bertahap,” sampai Harvinda.

Tambahnya, untuk pengelolaan rest area nantinya akan di kelola oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Air Punggur.

“Nanti kita buatkan tim pengelola rest area maupun perbupnya,” pungkas Harvinda. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *