PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Desa Ujung Padang Terima Hibah Tanah TPU Air Kabur

BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Selama puluhan tahun lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Kabur Desa Ujung Padang tidak jelas status alas haknya. Akhirnya dimasa kepemimpinan Kades Ujung Padang saat ini yaitu Tarmizi, ST, sejarahpun tercatat.

Pasalnya pihak pemilik tanah Jofanda Widjaya secara resmi sudah menghibahkan sebidang tanah di Air Kabur kepada pihak desa dengan peruntukan sebagai TPU.

“Hibah tanah milik Jofanda Widjaya ini disaksikan langsung oleh perangkat desa, penghulu adat, ketua BPD, para kepala kaum dan para Kadus Desa Ujung Padang. Kamipun langsung melakukan pengukuran ke lokasi,” ujar Tarmizi, ST.

Dijelaskan juga oleh Tarmzi, luas tanah yg dihibah oleh Jofanda Widjaya tersebut seluas 2.240 m2. Adapun batasannya yakni sebelah barat berbatas dengan siring atau rawa.

Sedangkan Sebelah timur berbatasan dengan Jofanda Widjaya. Sebelah Utara berbatasan dengan TPU dan Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Mustadi.

“Luas tanah yang dihibah pemilik awal dan batasannya ini semua tercantum dalam surat keterangan penyerahan hibah yang ditanda tangani kedua belah pihak,” imbuh Tarmizi.

Acara serah terima tanah TPU oleh pemilik awalnya ke pihak desa ini dilaksanakan pada bulan Mei 2024 lalu. Menurut Tarmizi, pihak desa dan masyarakat merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pemilik tanah.

Karena masyarakat bisa dengan tenang memanfaatkan TPU sebagaimana peruntukannya. Tarmizi juga bangga atas adanya kerjasama yang baik antara perangkat desa dengan para kepala kaum setempat. Tak luput pula proaktifnya para Kadus yang ada di desa tersebut.

“Yang jelas dengan adanya hibah ini, legalitas dari TPU Air Kabur Ujung Padang sudah jelas. Tentunya sudah terhindar dari komplik antara masyarakat dengan pemilik tanah,” terang Tarmizi. (dip/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *