PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Dewan Apresiasi Kejari Mukomuko, Tunda Pembangunan Rumdin Demi Sukseskan Pilkada 2024

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Mukomuko pada 2024 mendatang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko melayangkan surat pada Bupati dan Ketua DPRD terkait penundaan rencana pembangunan rumah dinas dan rehab kantor Kejari yang direncanakan dalam APBD perubahan 2023 dan APBD 2024.

Terkait keputusan pihak Kejari Mukomuko mendapat apresiasi dari segenap anggota DPRD Mukomuko. Karena tindakan yang diambil pihak Kejari menunjukkan sinergitas pihak Kejari dalam membantu Pemkab untuk pembangunan daerah.

‘’Kita dari pihak legislatif sangat mengapresiasi Kejari Mukomuko, yang meminta Pemkab tunda pembangunan rumdin dan rehab kantor Kejari yang telah kita rencanakan pada APBD P dan APBD 2024. Ini menunjukkan sikap bijak pihak Kejari yang harus dicontoh,’’ ujar Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE pada awak media Benua Antariksa News.com, Kamis (10/8/2023).

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Tim RKPD dan TAPD Mukomuko. Sejauh ini Pemkab Mukomuko mengalami keterbatasan anggaran dalam menghadapi kegiatan dan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Inilah yang menjadi pertimbangan pihaknya meminta Pemkab menunda pembangunan Rumdin Kejari. Mengingat masih banyak kebutuhan dan program nasional yang harus di laksanakan pemerintah daerah.

‘’Rumah dinas itu sifatnya tidak begitu urgent, jadi sebaiknya ditunda dulu. Sebaiknya pemerintah daerah untuk mementingkan kebutuhan lainnya yang lebih urgen dan penting bagi kemaslahatan masyarakat banyak,’’ pungkas Kajari. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *