PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Dewan Minta Pemkab Perketat Pengawasan Limbah Pabrik Kelapa Sawit

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu daerah yang terbanyak produksi kelapa sawit atau tandan buah segar (TBS) se Provinsi Bengkulu. Sehingga banyak perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi. Dengan demikian sering timbulkan permasalahan di masyarakat terkait limbah milik perusahaan pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

Untuk itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap perusahaan besar swasta yang memiliki pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit. Mengingat pabrik penghasil limbah dapat membahayakan kesehatan masyarakat Kabupaten Mukomuko maupun lingkungan. Jadi, Perlu ada pengawasan yang ketat agar jangan sampai dibuang maupun bocor hingga mencemari lingkungan.

‘’Terutama masyarakat yang dekat dengan pabrik, itu bisa membahayakan kesehatan mereka. Maka harus ada pengawasan ketat dari Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup selaku instansi terkait, supaya limbah pabrik tidak dibuang sembarangan maupun bocor hingga mencemari lingkungan masyarakat,’’ ujar Wisnu kepada awak media Benua Antariksa News.com, Rabu (9/8/2023).

Lebih lanjut Wisnu juga mengingatkan pihak perusahaan pemilik pabrik supaya mengelola limbah dengan baik dan benar. Serta sesuai aturan yang berlaku agar limbah yang dihasilkan pabrik tidak meluber dari penampungan dan merusak eksositem lingkungan sekitarnya. Ini ia sampaikan karena laporan masyarakat maupun pemberitaan di media terkait limbah pabrik sawit sangat ramai dikalangan masyarakat. Tentu saja ini akibat lemahnya pengawasan instansi terkait dan pengelolaan limbah oleh pihak perusahaan.

‘’Dampak dari pecemaran itu sangat buruk terhadap ekosistem di wilayah tersebut. Apalagi dibutuhak waktu sangat lama untuk memulihkan lingkungan yang tercemar limbah pabrik sawit,’’ terangnya.

Diakuinya, pihaknya sangat prihatin dengan beberapa kali kejadian dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan sejumlah perusahaan sawit, namun tidak dapat diungkap dengan baik dengan berbagai alasan. Sulitnya mengungkap dugaan pencemaran lingkungan yang di lakukan perusahaan sawit karena tidak profesionalnya instansi teknis dalam menangani kasus tersebut.

‘’Seharusnya Dinas Lingkungan Hidup harus tegas terhadap perusahaan yang nakal. Ini menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat kita, jangan sampai masyarakat dirugikan oleh pihak perusahaan,’’ pungkas Wisnu. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *