HARI JUANG TNI AD
previous arrow
next arrow
Daerah  

Diduga Kades Dusun Baru Pelokan Sunat Gaji Perangkatnya

BENUA ANTRIKSA NEWS.COM – Berawal dari curhatan salah satu perangkat Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, terkait potongan gaji aparat desa. Pemdes Dusun Baru Pelokan mendapat sorotan awak media dan LSM.

Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya ini mengungkapkan, bahwa ada pemotongan gaji penghasilan tetap (siltap) aparatur desa sejak kades menjabat. Meskipun pemotongan tidak terlalu besar namun pihaknya keberatan. Karena kebijakan pemotongan gaji ini dinilai tidak sesuai aturan yang ada.

“Pemotongan gaji ini sejak ia mulai menjabat jadi kades. Alasannya pemotongan itu dilkukan sebagai sanksi bagi perangkat yang telat masuk kantor atau tidak masuk kantor,” ujar perangkat yang enggan ditulis namanya.

Sesuai dengan aturannyang ada, katanya, sanksi bagi perangkat yang telat masuk atau tidak masuk kantor yakni surat teguran, bukan pemotongan gaji.

“Masa telat beberapa menit atau dibawah satu jam potong gaji Rp 5 ribu dan tidak masuk 50 ribu,” jelasnya.

Tidak hanya itu, gaji perangkat desa juga pernah disunat oleh kades untuk membayar ucapan papan bunga. Padahal desa memiliki anggaran tersendiri untuk semacam publikasi.

“Kami berharap pihak kecamatan dan instansi terkait turun ke desa ini untuk evaluasi kembali kebijakan kades ini. Soalnya percuma kami bantah, karena kades tidak mau mendengar usulan bawahannya,” keluhnya.

Diakuinya juga, bahwa sebelumnya pernah dilakukan musyawarah terkait sanksi berupa potong gaji bagi perangkat desa yang telat masuk atau tidak masuk. Meskipun demikian, pada umumnya perangkat tidak menyetujui kebijakan tersebut. Karena kekuasan atau kebijakan ditangan kades perangkat desa tidak berani membantah.

“Percuma kita nolak kebijakan ini, kadesnya tidak mau mendengar masukan kita sebagai bawahannya,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Dusun Baru Pelokan belum dapat dihubungi untuk konfirmasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *