PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Dinkes Mukomuko Tangani 24 Kasus Rabies

BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, mencatat jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di daerah sebanyak 24 kasus, selama Januari hingga Februari 2024. 

Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo mengatakan dari sebanyak 24 kasus tersebut tidak ada warga yang dinyatakan positif rabies.

“Untuk 24 kasus itu, tidak ada warga yang dinyatakan positif rabies,” katanya.

Ia menyebut, dari 24 kasus GHPR tersebut untuk bulan Januari 2025 sebanyak 12 kasus, dan untuk bulan Februari sebanyak 12 kasus.

“Untuk kasus paling banyak belum ada, dimana pada bulan pertama dan bulan kedua ini sama angka kasusnya,” ungkapnya.

Lanjut Rully, untuk langkah upaya pencegahan agar tidak terkena gigitan hewan tersebut dengan cara menghindari faktor hewan yang menggigit. Jangan diganggu binatang penular rabies itu ketika hewan dalam kondisi santai dan berkelahi.

Kemudian juga menyediakan vaksin anti-rabies (VAR) untuk warga yang menjadi korban gigitan HPR serta menjalin komunikasi dengan pihak peternakan di setiap kecamatan.

Ia menjelaskan, secara kasat mata untuk membedakan hewan, terutama anjing terinfeksi rabies atau tidak seperti air ludah selalu meleleh dan lidah keluar.

Kemudian, ekor masuk ke dalam seperti anjing ketakutan, dan di mana saja hewan itu berjalan dan benda apa saja yang
ditabraknya akan digigit, apalagi yang menghalanginya. (dip/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *