PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Dipastikan Tahun Ini Pejabat Dan ASN MM Banyak “Mendok” Di Kampung

BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Dengan adanya pemangkasan anggaran di pemerintah pusat, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko turut memangkas anggaran perjalanan dinas (Perdin).

Atas kebijakan tersebut diprediksikan pejabat dan ASN di Kabupaten Mukomuko tahun ini akan jarang berpergian keluar kota. Merek akan banyak “mendok” alias berdiam diri di kampung saja.

Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH  mengatakan, terkait dengan kebijakan pemotongan belanja perjalan dinas ini mengacu pada surat edaran Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

Dimana berdasarkan surat edaran KMK Nomor 29 Tahun 2025, untuk efisiensi anggaran, pengurangan anggaran perjalanan dinas mencapai 53 persen.

Kemudian juga, berdasarkan KMK 29 Tahun 2025 ini juga, pada tahapan efisiensi lebih difokuskan kepada kegiatan anggaran perjalanan dinas pejabat.

“Berdasarkan surat edaran KMK Nomor 29 tahun 2025 ini, perjalanan dinas mencapai 53 persen, kemungkinan di Kabupaten Mukomuko diangkat minimal 50 persen,” kata Eva.

Eva menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
untuk hasil efisiensi akan digunakan pada bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman.

Kemudian, penyediaan cadangan pangan dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

“Lebih jelasnya untuk hasil efesiensi ini nantinya kita masih menunggu petunjuk dari Bupati Mukomuko,” jelas Eva.

Lanjut Eva, untuk penyesuaian anggaran telah dibentuk 3 kelompok tim oleh Pemkab Mukomuko.

Dimana tim ini bekerja masing-masing untuk menyampaikan kegiatan dan anggaran yang bakal dirasionalisasikan.

“Untuk efesiensi anggaran ini, sudah ada tiga kelompok yang akan melaporkan angka pembiayaan dan kegiatan yang bakal diefesiensi,”jelas Eva.

Lebih lanjut Eva, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan perhitungan efisiensi yang dilakukan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko.

“Tentunya untuk jumlahnya belum final, akan tetapi ada item-item kegiatan yang dihapus,”pungkas Eva. (dip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *