PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Hingga Juli, Tercatat 52 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Di Mukomuko

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, ada sebanyak 52 kasus gigitan hewan penular rabies. Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan monyet ini terhitung dari bulan Januari hingg Juli 2023 ini.

Menyikapi banyaknya kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini, instansi terkait membentuk Rabies Center. Untuk saat ini Rabies Center telah terbentuk di enam pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), yakni di Puskesmas Kecamatan Ipuh, Pondok Suguh, Bantal, Penarik, Kota Mukomuko dan Lubuk Pinang.

‘’Dibentuknya Rabies Center ini supaya cepat tanggap dalam menanggulangi kasus gigitan hewan penular rabies yang terjadi di setiap wilayah. Karena selama ini vaksin anti rabies (VAR) disimpan di Dinkes, dengan sudah adanya Rabies Center ini mereka bisa menyimpan VAR di Puskesmas,’’ ujar Kepala Dinkes Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM, Sabtu (29/7/2023).

Lanjutnya, ia berharap enam Puskesmas yang sudah memiliki petugas Rabies Center bisa menjadi rujukan terdekat dalam pemberian vaksin anti rabies bagi masyarakat yang terkena gigitan hewan penular rabies. Disamping itu, petugas rabies center di enam Puskesmas tersebut bisa memberikan edukasi dan dan informasi tentang bahayanya rabies pada masyarakat. Serta melakukan pencatatan dan pelaporan terkait kasus rabies dan melaksanakan tata cara menanggulanggi gigitan hewan penular rabies sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

‘’Dengan adanya Rabies Center ini kita harapkan bisa menekan kasus gigitan hewan penular rabies di daerah ini. Kepada petugas kita juga minta cepat melaporkan kasus gigitan hewan penular rabies yang terjadi di setiap wilayah. Supaya kita bisa melihat perkembangan kasus gigitan hewan penular rabies dan kita segera ambil tindakan dengan cepat,’’ pungkas Bustam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *