PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Idap Penyakit Kelamin, Tiga Terapis Pijat Dan PL Dipulangkan

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Dua hari yang lalu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko melakukan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) penyakit masyarakat di sejumlah tempat hiburan malam (Karaoke), panti pijat dan tempat penginapan. Berdasarkan hasil Cipkon penyakit masyarakat ini, sedikitnya 35 orang terdiri dari pemandu lagu (PL) dan terapis pijat terjaring razia yang digelar Satpol PP.

Selain memeriksa kartu identitas atau KTP, puluhan terapis dan pemandu lagu juga diperiksa kesehatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Satpol PP bersama petugas kesehatan dari Dinkes, ada tiga orang terdeteksi mengidap penyakin kelamin berbahaya.

‘’Ketiga perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu dan terapis pijat diketahui ada yang positif HIV/AIDS, reaktif HIV/AIDS dan positif idap sifilis,’’ akui Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Suryanto kepada Benua Antariksa News.Com, Rabu (17/5).

Berdasarkan hasil temuan ini, kata Suryanto, ketiga wanita pekerja dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Diantaranya ke Kota Bengkulu bagi wanita pekerja yang positif sifilis, Kota Argamakmur untuk yang positif HIV/AIDS. Sedangkan yang reaktif HIV/AID berasal dari Kabupaten Mukomuko ini sendiri, diketahui masih bawah umur.

‘’Ketiga wanita pekerja ini akan terus kita awasi, jangan sampai mereka bekerja lagi. Karena penyakit yang mereka idap itu bisa menular ke masyarakat lainnya,’’ tegas Suryanto.

Dengan ini di ingatkannya juga pada masyarakat, terutama  bagi yang suka menggunakan jasa trapis pijat dan pemandu lagu agar tetap waspada. Mengingat penyakit mematikan tersebut bisa menular.

‘’Ini sangat perlu diketahui oleh masyarakat kita, terutama yang suka menggunakan jasa pijat plus-plus,’’ pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *