PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Sapuan Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Rotasi jabatan kembali bergulir pada lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. Sejumlah pejabat eselon II, III dan IV serta Kepala Sekolah di jajaran Pemkab Mukomuko dimutasi dan dilantik oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., MM, Ak, CA, CPA, CPI beberapa minggu lalu. Tujuanya tidak lain untuk pemerataan, dan mengisi kekosongan kursi jabatan. Selain sebagai upaya penyegaran agar pejabat yang bersangkutan tidak jenuh dengan menyandang jabatan itu terus.

Bupati Mukomuko, H. Sapuan menyampaikan, mutasi ini bagian dari hasil evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya, guna memberikan suasana dan capaian baru. Dengan adanya mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja, serta semakin memberikan yang terbaik dalam bertugas.

‘’Untuk memajukan daerah membutuhkan loyalitas, sinergitas dan kerja keras. Maka dar itu seluruh ASN yang dilingkup Pemkab Mukomuko dapat bekerja dengan iklas dan mengedepankan amanah sebagai ASN,’’ sampai Bupati Mukomuko.

Disampaikannya juga, pelantikan pejabat ini sudah sesuai dengan hasil seleksi sebelumnya. Disamping itu juga melalui pertimbangan yang sangat matang. Maka dari itu, dirinya meminta agar segera menyesuaikan diri di tempat kerja yang baru, sehingga dapat melaksanakan tugas melayani masyarakat.

‘’Hargai hasil keputusan, bekerjalah secara prefesional. Karena proses evaluasi kinerja akan terus dilakukan, untuk dipertanggungjawabkan,’’ tegas Bupati Mukomuko.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Wawan Santoni S.Hut, M.Si menambahkan, mutasi dan rotasi jabatan bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko ini biasa dilakukan.

Hal ini tidak lain bertujuan untuk pemerataan, dan mengisi kekosongan kursi jabatan yang ada di beberapa OPD. Dan juga bentuk upaya penyegaran agar pejabat yang bersangkutan tidak jenuh dengan menyandang jabatan itu terus-menerus hingga bertahun-tahun.

‘’Pelantikan telah rampung kita laksanakan, untuk pejabat eselon II, III dan IV dinilai mampu mengemban tugas tersebut. Karena berdasarkan hasil seleksi dan pertimbangan yang matang,’’ pungkas Kepala BKPSDM. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *