BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Penyusunan rencana kegiatan bersifat fisik atau perencanaan kegiatan pembangunan fisik perlu lebih teliti. Sehingga satu paket pekerjaan bisa benar-benar selesai tepat waktu dan anggarannya tidak menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Begitu juga dengan kualitas pembangunan fisik yang dikerjakan lebih terjamin kualitasnya. Terutama dalam perencanaan kegiatan pembangunan fisik di desa yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Hal itu disampaikan Camat V Koto, Feri Irawan, SH MM kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di wilayah Kecamatan V Koto. Berdasarkan pengalaman selama ini, menurutnya masih banyak kelemahan pemerintah desa dalam membuat perencaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Salah satu contoh, kegiatan fisik berupa jalan rabat beton ataupun pengoralan jalan. Selama ini perencanaannya hanya sebatas rabat beton dan pengoralan saja. Padahal dalam item pekerjaannya juga dibutuhkan pembangunan siring disisi kiri kanan badan jalan yang di rabat atau jalan yang dikoral.
‘’Jadi banyak pembangunan yang baru dibangun sudah rusak akibat terkikis oleh air ataupun longsor. Karena suatu kegiatan pembangunan fisik yang seharusnya membutuhkan pelapis tebing ataupun siring tapi tidak rencanakan. Persoalan semacam ini sudah sering kita temui dilapangan ketika melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan di desa,’’ jelas Feri.
Untuk itu, kata Feri, kedepannya pemerintah desa harus lebih jeli dan lebih teliti lagi dalam melakukan perencanaan kegiatan pembangunan fisik yang hendak dilaksana. Lebih baiknya pemerintah desa terlebih dahulu melakukan survei titik lokasi pembangunan sebelum melakukan perencaan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dengan tujuan supaya tidak ada permasalahan atau kendala dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan. Menurutnya, timbulnya suatu permasalahan dalam suatu pembangunan di desa, baik itu kelebihan bayar ataupun mangkrak dan lainnya, itu disebabkan masih ada kelemahan dalam perencaan.
‘’Saya berharap disetiap desa di wilayah Kecamatan V Koto ini memilki Kader Teknis Desa. Karena tugas Kader Teknis Desa ini untuk membantu Kepala Desa dalam menyusun rencana anggaran biaya program pembangunan desa. Kalau bisa tahun depan pemerintah desa anggarkan honor untuk Kader Teknis Desa dalam APBDes nya,’’ tutup Feri. (Api)