PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Kabar Pemotongan Gaji Perangkat Desa Mencuat, Ini Tanggapan Kadis PMD

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Dugaan pemotongan gaji terhadap perangkat Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto mencuat. Karena dinilai menyalahi aturan yang ada. Pasalnya tidak ada aturan yang mengikat bahwa kades boleh memotong gaji perangkatnya sebagai sanksi terhadap perangkat desa itu sendiri.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd juga ikut angkat bicara. Kepada wartawan Benua Antariksa News.Com, Jodi menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mengatur bahwa kades boleh memotong gaji atau Siltap perangkat desa.

“Apalagi para perangkat desa merasa keberatan gajinya di potong. Walaupun itu karena mereka (perangkat desa) sering telat atau tidak masuk kantor, Kades bisa ambil kebijakan lain. Seperti memberi surat teguran kepada perangkatnya yang malas ngantor,” ujar Jodi.

Dengan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan akan turun ke desa langsung untuk menyelesaikan persoalan ini. Apa dasar Kades melakukan pemotongan gaji perangkat dan kegunaannya.

“Nanti kita tanyakan langsung pada kadesnya, apa dasar pemotongan gaji perangkatnya dan kegunaannya untuk apa. Jika benar mau transparan,” tegas Jodi.

Camat XIV Koto, Yusup Aulawi, SP saat dikonfirmasi mengatakan pihak kecamatan belum menerima laporan bahwa adanya pemotongan gaji terhadap perangkat Desa Dusun Baru Pelokan oleh kadesnya. Meskipun demikian pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dengan turun ke desa tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan ke kecamatan, nanti kita coba cek apakah benar isu ini. Secara aturan itu tidak dibenarkan, walaupun ada musyawarah dan itu harus benar-benar disepakati oleh kedua belah pihak (perangkat desa dan kades),” ujarnya.

Sementara Kades Dusun Baru Pelokan, Desta Saputri, S.Tr.Keb, membantah bahwa ada pemotongan gaji perangkatnya. Bahkan ia sendiri belum mengambil gaji pada bendahara atau Kaur Keuangan Desa.

“Kita tidak ada pemotongan gaji perangkat, silahkan tanya pada perangkat desa. Bahkan gaji saya sendiri belum saya ambil pada bendahara,” pungkas Desta. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *