PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Kejari Mukomuko Peduli Kapuang Sati Rantau Batuah

Buka Stand Pemeran Untuk Edukasi Hukum

BENUA ANTARIKSA NEWS . COM – Kejari Mukomuko buktikan kepedulian serta kecintaannya kepada daerah Kapuang Sati Ratau Batuah. Ini Bisa dilihat dari tindakan nyatanya yakni ikut berpartisipasi dalam memeriahkan hari jadi ke-20 tahun Kabupaten Mukomuko.

Crew Media Benua Antariksa News sengaja secara diam-diam mengintip kegiatan yang ada di stand pameran Kejari Mukomuko. Kejari ikut serta membuka stand pameran dengan tujuan memberi edukasi hukum untuk masyarakat.

Menariknya, stand yang dibuka ada khusus pelayanan hukum serta untuk memberi edukasi hukum untuk masyarakat. Bahkan jika ada waktu longgar diluar jam kerja, Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, beserta divisinya menyempatkan diri nongkrong di stand pameran.

Stand ini dibuka untuk umum. Disini masyarakat dapat mengetahui tupoksi dan fungsi Kejari secara luas. Juga untuk para ASN yang ingin berkonsultasi hukum bisa langsung ke stand Kejari tersebut. Tak heran, kunjungan stand ini setiap hari selalu ada pengunjungnya.

“Bagi rekan-rekan dan masyarakat bisa secara langsung kalau mau konsultasi soal hukum di stand kami. Karena kami bertujuan untuk memberi pemahaman hukum secara jelas kepada masyarakat,” ujar Rudi Iskandar.

“Kami sebetulnya lebih menargetkan untuk mengedukasi di stand ini. Sesuai dengan selogan negara kita, negara hukum. Jadi kami selaku penegak hukum, ingin masyarakat paham dengan fungsi dan tupoksi lembaga kami,” ungkap Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar.

Dilanjutkannya, pihaknya juga akan memberi pengetahuan ke masyarakat dengan detail fungsi masing-masing divisi yang ada ada di lembaga Kejari. Seperti bidang Intelejen, Pidsus, Datun, Pidum, dan lainnya.

” Kami rasa sangat penting masyarakat tau tentang tupoksi kita. Karena masyarakat juga bagian dari pengawasan kinerja kami, maupun pemerintah daerah,” pungkas Rudi Iskandar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *