PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
previous arrow
next arrow

Ketua DPRD Minta DBH Sawit Untuk Infrastruktur Perkebunan Sawit Masyarakat

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu daerah penghasil sawit yang bakal menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2023. Dimana pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan DBH bagi daerah penghasil sawit sebesar Rp 3,4 triliun dari total alokasi DBH sawit pada APBN tahun 2023, sebesar Rp136,25 triliun.

Hanya saja total anggaran DBH yang bakal dikucurkan ke masing-masing daerah penghasil sawit, hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Termasuk perihal penggunaan dan realisasi dananya. Untuk itu besaran DBH untuk Kabupaten Mukomuko belum diketahui secara pasti.

Meskipun demikian, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE ketika dimintai tanggapannya, ia pun cenderung DBH sawit dikembalikan untuk peningkatan infrastruktur perkebunan sawit masyarakat.

‘’Sesuai dengan namanya, dana bagi sasil sawit. Lebih tepatnya dipergunakan untuk pembangunan jalan konektivitas perkebunan sawit,’’ ujarnya.

Dikatakannya juga, bahwa DBH sawit yang bakal diterima Pemkab Mukomuko merupakan pertama kali dianggarkan pemerintah pusat untuk daerah penghasil sawit. Mudah-mudahan untuk Kabupaten Mukomuko sebagai daerah penghasil sawit dapat menerima dana ini secara berkelanjutan. Dengan adanya DBH ini diperkirakan tidak mempengaruhi harga sawit masyarakat.

Ali juga menjelaskan, anggaran DBH sawit ini diperkirakan bakal dibelanjakan pada APBD perubahan nanti. Itu pun ketika telah ada kepastian jumlah dana yang bakal dikucurkan pusat ke masing-masing daerah.

‘’Sampai sekarang kita belum menerima bocoran berapa dananya. Jikalau dana itu sudah ada kejelasannya, ya pasti akan dibahas di APBD perubahan nanti. Belanjanya pun di perubahan,’’ sampainya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *