BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Terkait desa yang akan dimekarkan yakni Desa Talang Makmur yang diketahui merupakan eks Trans Lapindo yang sebelumnya masih termasuk di wilayah Desa Lubuk Talang. Kepastian akan dijadikan desa definitif sudah semakin dekat. Berkat perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dan masyarakat, akan disahkan pembentukan Desa Talang Makmur menjadi desa baru di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.
“Raperda tentang pembentukan desa di wilayah kecamatan Malin Deman akan dibahas pada masa sidang I atau awal tahun. Insya Allah tahun 2023 ini trans Lapindo akan menjadi desa definitif,” ujar Ali Saftaini, SE, Kamis (12/1).
Ketua DPRD Mukomuko mengaku, pihaknya akan segera membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa persidang I tahun sidang 2023 ini. Salah satunya Raperda terkait pembentukan Desa di wilayah Kecamatan Malin Deman.
“Kita targetkan pembahasan Raperda bisa tuntas dengan cepat dan bisa disahkan pada tahun ini. Artinya Kabupaten Mukomuko memiliki 149 Desa,” terang Ali.
Meskipun demikian, proses administrasi ini sudah selesai dan pihaknya sudah bersepakat dengan pihak eksekutif bahwa Raperda untuk desa definitif ini menjadi materi pembahasan di tahun 2023 ini. Karena Trans Lapindo ini ada spesifikasi dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Selain itu juga Kementerian terkait telah memberi rekomendasi Trans Lapindo menjadi Desa baru.
“Raperda untuk desa definitif akan kita bahas untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah pada masa persidangan I. Insya Allah tahun ini sudah jadi desa definitif,” pungkasnya. (Red/Adv)