HARI JUANG TNI AD
previous arrow
next arrow
Daerah  

Kisruh RSUD Mukomuko, Ichwan Yunus Angkat Bicara.

BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Carut marut managemen RSUD Mukomuko, membuat Mantan Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, angkat bicara. Menurutnya, memang harus segera dilakukan pembenahan managemen di RSUD Mukomuko. Juga harus ada dukungan Pemkab untuk memberi dana subsidi. Dia tidak mau membahas soal proses hukum yang sedang menimpa RSUD. Dia hanya fokus pada sebuah solusi.

“Kalau soal proses hukum, itu dampak dari sebuah kebijakan yang harus dipertanggung jawabkan. Saya merasa sedih, dulunya zaman saya, RSUD menjadi kebanggaan masyarakat. Bahkan warga kabupaten tetangga, berobat rujukannya RSUD Mukomuko. Jujur saja, sedih saya melihat kondisi RSUD seperti itu,” sesal Ichwan Yunus.

Masih menurut Ichwan Yunus, persoalan RSUD harus ada campur tangan Pemkab. Menurutnya, subsidi Pemkab harus segera dilakukan untuk RSUD. Ia yakin, subsidi nantinya jika dikelola dengan baik, bisa dikembalikan setelah persetujuan klaim BPJS. Hasil klaim pun bisa kembali diputar oleh RSUD dan bahkan bisa dikembalikan ke kas daerah. Sekarang yang diminta oleh Ichwan, rasa tanggung jawab serta kepedulian Pemkab.

“Intinya begini, ada gak niat yang serius untuk membenahi RSUD itu? Jika ada niat, pastilah ada solusi yang terbaik. Tidak cukup dengan hanya pembenahan personel di RSUD itu saja. Tindakan nyata yang harus dilakukan” imbuh Ichwan.

Lebih jauh Ichwan menceritakan, sejak diririkan RSUD di zaman kepemimpinannya, tidak pernah kekurangan obat. Diyakininya, kasus kekurangan obat dan muncul utang mulai terjadi saat selepas masa jabatannya. Diharapkan dimasa kepemimpinan Sapuan ini, bisa kembali memperkokoh RSUD Mukomuko.

“Saya tidak mau menyebutkan siapa yang harus disalahkan. Saya fokus untuk mencari solusi yang tepat bagi RSUD Mukomuko. Saya titipkan negeri ini tidak lain hanya untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau soal risiko dalam kebijakan, itu wajar saja. Tinggal kita memikirkan untuk meminimalisir saja tingkat kekeliruannya,” demikian Ichwan Yunus. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *