BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Bentuk komitmen Polres Mukomuko dalam memberantas judi online di Kabupaten Mukomuko. Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, SH., S.IK., M.Si terlebih dahulu melakukan pemberantasan di internalnya. Dengan didampingi Wakapolres, Kompol. Ahmad Musrin, SH., S.IK, Kapolres Mukomuko melakukan pengecekan Handphone (HP) milik anggotanya satu persatu. Pengecekan HP yang dilakukan usai apel pagi tersebut bertujuan untuk memastikan aplikasi dan situs judi online yang selama ini telah menjadi perhatian publik.
‘’Ini bentuk komitmen kita sebagai institusi Polri dalam memberantas judi online. Jadi kita mulai dari internal kita dulu, sebelum kita lakukan dikalangan masyarakat secara luas,’’ tegas Kapolres di sela-sela pengecekan HP anggotanya, Senin (24/6/2024).
Lanjut Kapolres, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. Dan juga untuk memastikan tidak ada personil yang terlibat dalam kegiatan judi online yang dapat merusak citra dan kinerja kepolisian, terutama di Polres Mukomuko. Ditegaskannya juga, kegiatan pengecekan HP anggotanya ini kedepannya akan rutin dilakukan secara mendadak. Baik itu di Polres Mukomuko hingga di Polsek jajaran.
‘’Setelah kita cek secara teliti, hasilnya tidak ada ditemukan adanya indikasi keterlibatan personil dalam aktivitas judi online. Kegiatan semacam ini kedepannya akan menjadi agenda rutinitas di Polres Mukomuko dan dilakukan secara mendadak,’’ punkas Polres. (Api)