PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Kota Praja Realisasikan DD Tahap Pertama

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Pemerintah Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto, mulai mereleasasikan dana desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2023. Untuk tahap pertama ini, pemerintah desa melaksanakan tiga kegiatan. Diantaranya pembangunan drainase atau irigasi tersier sepanjang 200 meter di Dusun I dan II, dengan pagu dana Rp 39.603.800.

Musyawarah Pra Pelaksana Kegiatan Fisik DD Tahap I

Pembangunan pengoralan jalan usaha tani sepanjang 300 meter di Dusun II dengan pagu dana Rp 58.668.800. Kemudian dukungan tanaman jagung bagi kelompok tani di Dusun I dengan pagu dana Rp 50.000.000.Ketiga pembangunan ini merupakan program ketahanan pangan Desa Kota Praja dalam mendukung program nasional dalam menjaga ketahanan pangan di desa.

Kegiatan DD tahap I di awali dengan musyawarah pra pelaksana kegiatan dengan dilakukan titik nol di tiga lokasi pembangunan oleh pemerintah desa. Turut dihadiri Kecamatan, Pendamping Desa, BPD, TPK serta tokoh masyarakat setempat, Selasa (14/3/2023).

Titik Nol Pembangunan Drainase

Kepala Desa Kota Praja, Parji mengatakan ketiga pembangunan tahap pertama ini merupakan aspirasi warga desa yang menjadi program prioritas pembangunan desa tahun ini. Ketiga pembangunan ini dibiayai oleh dana desa dan dikerjakan oleh TPK.

“Dengan ini kita berharap kepada TPK dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan RAB dan gambar yang ada. Sehingga hasil pembangunannya nanti bisa dimanfaatkan warga desa dan menjaga ketahanan pangan desa. Maka dari itu mari bersama – sama kita awasi pembangunan ini,” ujar Kades.

Titik Nol Pengoralan Jalan Usaha Tani

Sementara pendamping desa, Ahmad Fauzi, S.IP menyampaikan, setelah dilakukan musyawarah pra pelaksana kegiatan dan titik nol. Kegiatan pembangunan ini harus segera dikerjakan dengan harapan agar cepat tuntas pengerjaannya.

Kepada BPD dan pemerintah desa gar selalu aktif mengawasi atau monitoring kegiatan pembangunan. Mulai dari awal pembangunan hingga selesai, agar hasil pembangunan bisa dimanfaatkan.

“Kepada TPK, terkhususnya pemerintah desa agr selalu berkoordinasi dengan pendamping desa maupun kecamatan. Supaya jika ada kendala terhadap kegiatan yang dilaksanakan bisa diselesaikan,” himbaunya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *