BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Mukomuko, Selasa (22/8/2023). Kedatangan tim Kanwil Kemenkumha provinsi ini disambut langsung Wakil Bupati Mukomuko, Wasri dan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE serta sejumlah pejabat dalam Kabupaten Mukomuko.

Adapun kedatangan Kanwil Kemenkumham provinsi ini bertujuan untuk memperkuat pendampingan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah. Sehingga dalam penyusunan perda oleh pemda nantinya itu ada kaloborasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham provinsi.
Dalam penyambutan tersebut, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, berharap hubungan kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Terutama dalam pembelaan hukum terhadap pemerintah daerah.

‘’Pada intinya pembinaan hukum terhadap daerah sangat perlu terus menerus dilakukan. Terutama penyusunan rancangan kerja peraturan – peraturan yang dibutuhkan daerah,’’ sampai Wabup.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan, dengan adanya audensi dan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham provinsi bisa mempereratkan silahturahmi antara Pemkab Mukomuko dengan Kanwil Kemenkumham provinsi. Dan terus berlanjut sehingga saling membantu dalam melayani masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hokum.

‘’Kami berharap adanya kunker ini menjadi titik awal terbangunnya sinergi dan silahturahmi. Semoga adanya kunker ini juga bisa memberikan pandangan positif dalam pendampingan hokum untuk daerah ini,’’ pungkas Wabup. (Red/Adv)