BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Dalam rangka memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan transparan, Pemerintah Desa Pondok Makmur melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan dana desa (DD) tahap pertama, Kamis (11/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan perencanaan dan harapan masyarakat.
Monitoring dilakukan oleh Tim Monev Kecamatan Air Manjuto yang dipimpin langsung Camat, Sugiyanto, S.Pd dengan didampingi Kasi Ekobang dan rombongan. Kegiatan ini dilakukan dengan pengecekan langsung ke lima titik lokasi pembangunan yang dibiayai oleh dana desa tahap pertama. Diantaranya kegiatan pembangunan Rabat Beton di RW2 dan RW5, Pasangan Siring di Dusun 1 dan Dusun 2, Plat Deuker di Dusun 1 dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun 2.

Kepala Desa Pondok Makmur, Anwar Khoiril menyampaikan, untuk tahap pertama ada lima kegiatan fisik yang dilaksanakan. Kelima item pembangunan ini merupakan usulan warga desa yang disepakati melalui musyawarah desa. Untuk pengerjaannya dilaksanakan oleh TPK yang telah dibentuk.
“Alhamdulillah dengan adanya Monev dari pihak Kecamatan kita bisa mengetahui kekurangan fisik yang kita laksanakan. Jika ada yang kurang bisa kita perbaiki sebelum dilakukan serah terima,” ujar Kades.

Camat Air Manjuto, Sugiyanto, S.Pd yang diwakili Kasi Ekobang, Sutardi, SE menyampaikan, monitoring ini penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Dikatakannya juga, Monev yang dilaksanakan ini bentuk pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa. Jika ada kegiatan fisik yang kurang maupun administrasinya maka pihak desa diminta untuk melengkapi.

“Berdasarkan hasil Monev yang kita lakukan, untuk pembangunan fisiknya sudah sesuai dengan perencanaan begitu juga administrasinya sudah bagus. Meskipun paling terakhir menyelesaikan APBDes tapi tercepat dalam penyerapan anggaran, dimana penyerapan anggarannya sudah mencapai 80 persen dan sudah pengajuan DD tahap dua,” sampai Kasi Ekobang.
Kegiatan monitoring ini diakhiri dengan evaluasi dan penyusunan laporan yang akan menjadi bahan acuan untuk perencanaan pembangunan selanjutnya. Dengan adanya monitoring yang rutin, diharapkan setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh dana desa dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga desa. (api/adv)