PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
previous arrow
next arrow

Luar Biasa, Pokir Armansyah Sentuh 9 Desa Di Tiga Kecamatan Dapil I

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, yakni Armansyah, ST yang juga sebagai Ketua Komisi I berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dirinya juga telah menetapkan pokok – pokok pikiran (Pokir) dalam permasalahan pembangunan tahun 2023.

Dengan menggunakan dana Pokirnya, politisi dari Fraksi Gerindra ini akan melakukan berbagai pembangunan di 9 desa yang tersebar di tiga kecamatan. Diantaranya pembangunan lapangan bola voli di Desa Talang Petai dan Talang Sakti Kecamatan V Koto. Selanjutnya pembangunan Polindes Sungai Rengas, Tribun Bola Kaki Desa Pondok Tengah dan pembangunan JUT di Desa Lubuk Labau Kecamatan V Koto.

Sedangkan di Kecamatan Lubuk Pinang, ada pembangunan JUT di Desa Ranah Karya, JUT Arah Tiga dan pembangunan parit lingkungan di Desa Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang. Selain itu juga ada pembangunan berupa pengoralan jalan pemakaman untuk Desa Rawa Mulya Kecamatan XIV Koto.

‘’Semua dana Pokir saya kita manfaatkan untuk pembangunan di desa sesuai dengan usulan atau aspirasi masyarakat. Mulai dari sarana olahraga, pembangunan JUT, perlengkapan untuk sanggar seni hingga pembangunan parit lingkungan,’’ ujar Armansyah saat di wawancara awak Benua Antariksa News.com, Minggu (6/8/2023).

Lebih lanjut ia sampaikan, untuk pembangunan lapangan bola voli dan tribun bola kaki itu dititipkan di Dinas Parpora. Sedangkan untuk kegiatan fisik berupa JUT maupun drainase itu di Dinas PUPR. Dirinya berharap pada instansi terkait dalam mereleasasikan dana Pokirnya sesuai dengan relugasi yang ada. Sehingga hasil pembangunannya nanti benar – benar bermanfaat bagi masyarakat yang menerima pokirnya.

‘’Sampai saat ini satupun kegiatan pokir milik saya yang berjalan, kita harap instansi terkait agar secepatnya melaksanakan kegiatan ini. Jangan sampai kegiatan yang dibiayai dari dana pokir ini tidak terlaksana atau mangkrak,’’ harapnya.

Disampaikannya juga, pokir DPRD merupakan dokumen perencanaan pembangunan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan RPJMD yang bersumber dari berbagai masukan, khususnya konstituen dari masing-masing dapil anggota DPRD sebagai acuan dalam penyusunan rancangan awal RKPD.

‘’Pada intinya setiap tahun dana pokir ini kita maksimalkan untuk pembangunan di tengah-tengah masyarakat. Baik untuk penunjang pertanian, sekolah, sarana olahraga dan bentuk pembangunan lainnya,’’ pungkas Armansyah. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *