PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Lubuk Gedang, Desa Pertama Selesaikan Fisik Tahap I Dan Pengajuan DD Tahap II

BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Kinerja Pemerintah Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang patut di apresiasi oleh masyarakatnya. Kenapa tidak ? Desa lain masih sibuk untuk menuntaskan pekerjaan fisik pembangunan tahap pertama untuk mencapai persentase agar bisa melakukan pengajuan pencairan dana desa (DD) tahap II. Pemerintah Desa Lubuk Gedang sudah melakukan pengajuan pencairan DD tahap II ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Bahkan kabarnya berkas pengajuan DD tahap II sudah mendapat nomor register.

‘’Iya, desa kita sudah melakukan pengajuan pencairan DD tahap dua. Berkas pengajuannya sudah di DPMD dan sudah mendapat register,’’ ujar Yunna Asuardi, Kades Lubuk Gedang.

Lanjut Kades, desanya sudah melakukan pengajuan tahap dua tepat waktu sesuai intruksi dari DPMD. Lantaran pekerjaan fisik pembangunan tahap satu atau penyerapan dana desa tahap satu sudah terserap seratus persen. Untuk pembangunan tahap satu yang sudah di kerjakan yaitu pengoralan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 700 meter. Kemudian pembangunan saluran sanitasi limbah sepanjang 224 meter ditengah pemukiman masyarakat juga sudah dikerjakan.

‘’Tinggal pekerjaan tahap dua lagi yaitu pembangunan saluran irigasi pembuangan limbah masyarakat sepanjang 271 meter, saat ini pekerjaannya sudah berjalan. Setelah DD tahap dua cair langsung kita kerjakan, jika cuaca bersahabat dipastikan akan tuntas tepat waktu,’’ sampai Kades.

Agar setiap pembangunan yang di kerjakan pemerintah desa melalui TPK sesuai dengan RAB dan gambar, pihaknya selama ini secara proaktif melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini dilakukan agar pembangunan dapat dikerjakan sesuai dengan yang di harapkan masyarakat desa.

‘’Bisa dikatakan setiap hari di sela-sela kesibukan di kantor pasti saya ke lapangan untuk mengawasi pekerjaan pembangunan meskipun sebentar. Ini saya lakukan supaya kualitas pembangunan benar-benar bagus dan bisa dimanfaatkan warga desa jangka panjang,’’ terangnya.

Sementara Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH sangat mengapresiasi kinerja Kades Lubuk Gedang bersama perangkantnya, yang di nilai disiplin dan dapat bekerjasama. Berkat kedisiplinan kades dan perangkatnya, Desa Lubuk Gedang merupakan satu-satunya desa di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang yang sudah melakukan pengajuan pencairan DD tahap dua.

‘’Kalau Desa Lubuk Gedang saya tidak heran lagi, memang sejak pimpinan kades yang saat ini Lubuk Gedang selalu cepat dalam segala hal dalam urusan pemerintahan desa. Saya harap desa lainnya bisa mencontoh dan belajar ke Desa Lubuk Gedang bagaimana bisa mengelola dana desa dengan baik,’’ pungkas Camat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *