PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Mantap, Pemkab Mukomuko Santuni Yatim Piatu Dan Lansia di 148 Desa Dan 3 Kelurahan

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Pada moment hari jadi atau hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko yang Ke-21 tahun ini. Pemerintah Kabupaten Mukomuko bakal santuni anak yatim pitau dan lansia. Ada sekitar 453 orang yatim piatu dan lansia yang kurang mampu yang tersebar di 15 kecamatan yang bakal di santuni.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, SH dalam rangka memperingati HUT Mukomuko ke – 21 ini pemerintah daerah menyantuni yatim piatu dan lansia yang ada di daerah ini.

Dimana saat ini pihaknya sedangkan melakukan pendataan bagi calon penerima santunan di tingkat desa melalui petugas TKSK yang ada di setiap wilayah.

‘’Kita menginginkan 3 orang yatim pitau dan lansia di setiap desa dan kelurahan di daerah ini. Maka kita melakukan pendataan melalui TKSK yang ada di setiap wilayah, supaya santunan yang disalurkan tepat sasaran,’’ sampai Edi Kasman.

Hanya saja, kata Edi Kasaman, untuk santunan yang di salurkan nantinya belum bisa dipastikan, apakah berupa uang atau barang. Maka dari itu, pihaknya melakukan pendataan terlebih dahulu untuk mensingkronkan kebutuhan penerima santunan.

‘’Untuk santunannya kita akan diskusikan lagi sama pak bupati, apakah berupa uang atau barang sesuai dengan kebutuhan penerima santunan. Supaya santunan yang diberikan pemerintah daerah ini benar-benar bermanfaat bagi penerima,’’ terangnya.

Selain santunan yatim piatu dan lansia, juga ada pemberian penghargaan untuk para presidium dan tokoh pemekaran Kabupaten Mukomuko.

‘’Iya benar, selain santunan yatim piatu dan lansia juga ada pemberian penghargaan bagi presisium dan tokoh pemekaran. Dimana akan diberikan pada hari pelaksanaan upacara bendera memperingati hari jadi ke-21 Kabupaten Mukomuko,’’ pungkasnya. (Api)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *