PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Matangkan Rencana Kerja 2025, Pemdes Lubuk Gedang Gelar Musdes Perencanaan RKPDes

BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Dengan mengusung tema Melalui Musdes Kita Bangun Desa Lubuk Gedang Dengan Dasar Transparansi dan Akuntabel. Pemerintah Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang, laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Musdes perencanaan Penyusunan RKPDes ini dibuka langsung Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Desma Julita, SE yang berlangsung di Kantor Desa Lubuk Gedang, Jumat (28/6/2024). Kegiatan ini juga dihadiri segenap tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan Desa Lubuk Gedang.

Dalam sambutannya, Kasi Ekobang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lubuk Gedang yang telah melaksanakan Musdes Perencanaan RKPDes 2025. Melalui Musdes ini diharapnya warga bijak menyampaikan usulan, dalam arti kata warga harus menyampingkan ego dan megutamakan kepentingan masyarakat. Sehingga usulan yang disampaikan nantinya bisa bermanfaat bagi masyarkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

‘’Desa Lubuk Gedang merupakan satu-satunya desa diwilayah ini yang telah melaksanakan Musdes Perencanaan RKPDes untuk tahun 2025. Kami siap mendukung Pemdes Lubuk Gedang dalam menyusun dan mereleasasikan RKPDes 2025. Sinergi pemerintah desa. Masyarakat, dan pihak kecamatan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan,’’ sampainya.

Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi juga menyampaikan, Musdes ini salah satu proses partisipatif dalam penyusunan RKPDes yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Ini merupakan salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.

‘’Musdes perencanaan RKPDes adalah momen penting bagi kita semua untuk menyuarakan kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, kita berharap dapat menghasilkan program-program yang bermanfaat dan berkelanjutan,’’ terang Yunna.

Untuk itu, melalui Musdes ini masyarakat diminta menyampaikan usulan sebanyak mungkin sebagai dasar pemerintah desa dalam penyusunan RKPDes 2025. Dimana usulan yang disampaikan masyarakat nantinya disusun oleh tim penyusun RKPDes. Meskipun demikian, Kades juga mengingatkan, usulan yang disampaikan tentunya memang yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Karena hasil pembangunan yang di usulkan oleh masyarakat ini menjadi aset pemerintah desa.

‘’Jika ada usulan masyarakat nantinya yang belum masuk skala prioritas program pembangunan desa tahun 2025, kami berharap jangan berkecil hati. Karena usulan itu nantinya tetap kita upaya akomodirkan di tahun selanjutnya. Kalau memang anggaran desa kita nantinya cukup pasti kita laksanakan,’’ ungkap Yunna.

Sementara Ketua BPD, Kamer Gaisyah juga menyampaikan, dalam perencanaan penyusunan RKPDes 2025 ini sengaja dilibatkan masyarakat. Dengan tujuan untuk menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat. Adanya aspirasi atau usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat nantinya menjadi ajuan dalam penetapan RKPDesa untuk dimasukkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2025.

‘’Silahkan sampaikan usulan sebanyak mungkin, baik itu usulan berupa pembangunan, program pemberdayaan masyarakat maupun program bantuan lainnya. Kami dari Badan Permusyawaratan Desa juga berharap melalui Musdes perencanaan dalam rangka penyusunan RKPDes ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah ini,’’ tegasnya. (Api)

Berikut usulan yang disampaikan masyarakat :

  1. Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT)
  2. Pembukaan JUT
  3. Pembangunan Drainase
  4. Pembangunan Jembatan
  5. Pembangunan Gedung Posyandu
  6. Pengerasan Badan Jalan
  7. Pembangunan Tribun Lapangan Bola Voly dan Lapangan Futsal
  8. Penerangan Lampu Jalan
  9. Pembangunan Sumur Bor
  10. Pembangunan Jalan Menuju Makam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *