BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Untuk mematangkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Dusun Baru V Koto, Kecamatan Air Dikit di Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang. Pemerintah desa melalui Badan Permusyarawatan Desa (BPD) setempat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKPDes Dusun Baru V Koto Tahun 2025.
Acara ini berlangsung di gedung pertemuan kantor desa dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa dan perangkat desa, Camat, BPD, Babinsa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai kelompok dan lembaga desa. Selasa (5/11/2024).
Kepala Desa Dusun Baru V Koto, Sarifudin menyampaikan, pentingnya partisipasi dari segenap lembaga desa dalam Musdes penyusunan RKP Desa ini, supaya terjaringnya aspirasi masyarakat desa. Melalui Musdes ini perwakilan masyarakat tersebut dapat mengusulkan pembangunan fisik dan kegiatan non fisik (pemberdayaan masyarakat).
“Kita perlu mendengarkan aspirasi dan usulan dari berbagai pihak agar RKP Desa yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga Desa Dusun Baru V Koto. Karena RKP Desa merupakan dasar untuk merencanakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,” ujar Sarifudin.

Selama musyawarah, lanjutnya, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat. Diantaranya pembangunan lanjutan PAMDes ke rumah warga, penambahan titik sumur bor, Jalan Usaha Tani (JUT). Pembangunan Box Karpet, Rabat Beton, perbaikan Posyandu dan MDA, serta pelatihan bagi lembaga dalam desa.
Disampaikannya juga, semua usulan ini dibahas dengan seksama melalui forum. Proses musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Setiap usulan yang masuk dibahas secara terbuka, dan berbagai ide kreatif dari masyarakat diakomodasi dalam penyusunan RKP Desa. Kades yang dikenal tegas ini, juga mengapresiasi peserta Musdes yang hadir, karena usuln yang disampaikan dinilainya menyentuh langsung pada masyarakat desa.

“Hasil dari Musdes ini akan menjadi acuan dalam menyusun draft RKP Desa tahun 2025 yang selanjutnya akan diajukan kepada pihak kecamatan dan kabupaten untuk mendapatkan persetujuan. Kami berharap dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, RKP Desa Tahun 2025 dapat terwujud dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Dusun Baru V Koto,” tutup Sarifudin. (api/adv)























