Ribuan Honorer Terancam Kehilangan Pekerjaan
BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Nasib ribuan tenaga honorer atau tenaga kontrak yang kini bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, di ujung tanduk. Sebab, kontrak ribuan tenaga Honda yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpotensi tidak bisa di perpanjang.
Pasalnya, hingga Rabu siang (6/9) pihak eksekutif belum menyerahkan dokumen RKUA-PPAS ABPD-P ke DPRD Mukomuko. Sehingga pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 kemungkinan bakal tersendat.
Apalagi prihal belum diserahkannya dokumen RKUA-PPAS Perubahan itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE.
‘’Benar, dokumen RKUA-PPAS ABPD-P dari eksekutif belum kami terima sampai saat ini,” ungkap Ali ketika dikonfirmasi, Rabu siang (6/9).
Adapun hubungan persoalan ini dengan nasib para Honda yaitu, Pekab Mukomuko tidak bisa mengalokasikan tambahan anggran untuk gaji Honda jika sempat APBD-P tidak dapat dibahas. Sebab, anggaran yang tersedia di APBD Murni tahun 2023 untuk gaji para tenaga hanya cukup untuk 6 bulan atau setengah tahun.
Maka dari itu, Pemkab Mukomuko harus mengalokasikan anggaran tambahan jika ingin memperpanjang kontrak para honorer daerah. Seperti diketahui, pegawai Honda paling banyak dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), baik itu tenag pendidik atau guru maupun tenaga kependidikan.
Terkait perihal ini, Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko, Rasita, S.Pd saat dimintai keterangannya, menuturkan jika kontrak kerja para guru Honda putus, bisa menggangu laju pendidikan di daerah. Karena di Kabupaten Mukomuko masih kekurangan guru yang berstatus PNS maupun PPPK. Maka sangat dibutuhkan tenaga guru Honda untuk menutupi kekurangan guru di daerah ini.
“Kami belum dapat info kelanjut kontrak Honda ini. Tapi nanti akan kami cari tahu. Kami berharap jangan sampai kontak guru Honda putus. Pendidikan kita pasti tergagu. Ini, saya katakan, kita ini (Mukomuko) kekurangan guru. Guru PNS terus berkurang, ada yang pensiun, meninggal dunia, pindah. Kalau Honda putus, bagaimana pendidikan kita,” papar Rasita.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman, MM ketika dimintai keterangan mengenai dokumen RKUA-PPAS Perubahan yang belum kunjung diserahkan ke DPRD Mukomuko mengatakan, rencananya dokumen tersebut akan diserahkan pada 6 September 2023.
“Tanggal 6 (September) rencananya. Hari ini, mungkin malam nanti. Tapi jelaskan kalau soal itu coba ke OPD teknis,” pungkas Agus. (Red)