HARI JUANG TNI AD
previous arrow
next arrow

Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah, Bupati Sapuan Teken Perjanjian Kerja Sama

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Bupati Kabupaten Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI, menandatangani perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah antara DJP, DJPK dan Pemda tahun 2023.

Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Selasa (22/8/2023). Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu dari puluhan daerah se Indonesia yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama optimalisasi pajak pusat dan daerah.

Bupati Mukomuko saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam optimalisasi pajak pusat maupun daerah.

‘’Adanya kaloborasi ini kita berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, demi melancar dan menyukseskan pembangunan nasional maupun daerah,’’ sampai Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, melalui kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas antar instansi pemerintah pengelola pajak pusat dan daerah. Dengan pengawasan bersama akan mampu menjawab tantangan perpajakan saat ini, yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Untuk itu kata Bupati, dukungan dari berbagai pihak tentu sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama ini dilapangan. Terutama dukungan dari masing-masing kantor pajak ini merupakan langkah maju bagi perluasan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

‘’Untuk pelaksanaan dilapangan tentu sangat dibutuhkan dukungan dari pihak kecamatan dan desa. Supaya keterpaduan dalam upaya peningkatan penerimaan, dan kepatuhan perpajakan dapat terwujud,’’ pungkas Bupati. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *