BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Bukannya banyak mencari pahala, lima orang pasangan pria dan perempuan ini malah berbuat tercela di bulan Ramadan. Kelima orang yang berstatus bukan suami-istri sah itu kedapatan ngamar di penginapan Nibung 88 di RT 8 Danau Nibung, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Pasangan bukan muhrim tersebut terjaring kegiatan Patroli Dinas Satpol – PP Kabupaten Mukomuko, Kamis (28/3/2024) siang. Adapun lima orang pasangan bukan muhrim ini berinisial ES, RS, RB, IR dan IA. Kelima orang ini diketahui berasal dari Kota Bengkulu dan di amankan di Satpol-PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pengeledahan di TKP kita temukan barang bukti alat kontrasepsi jenis kondom. Ada satu alat kontrasepsi yang masih ditemukan di tong sampah, diduga baru dipakai oleh pasangan bukan muhrim ini,” terang Kepala Dinas Satpol-PP Mukomuko, Jodi.
Dijelaskannya juga, pasangan yang bukan muhrim ini mengetahui tempat penginapan ini dari salah satu temannya yang pernah menginap di penginapan tersebut. “Mereka tahu penginapan ini dari aplikasi MiChat dan juga dari temannya yang pernah nginap di penginapan itu juga,” jelas Jodi.
Jodi juga menegaskan, patroli dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Karena masyarakat kerap melihat pasangan muda keluar masuk penginapan tersebut, terlebih lagi dibulan puasa ini. Disamping itu, akui Jodi, bahwa penginapan tersebut sudah menjadi pemantauan Dinas Satpol-PP selama ini. Guna memastikan tidak ada penyalahgunaan penginapan.
“Apalagi penginapan ini bukan sekali ini saja tempat penggerebekan pasangan bukan muhrim. Sebelumnya juga pernah menjadi TKP kasus perdagangan anak bawah umur. Untuk itu kita selidiki dulu apakah penginapan ini menyedia “kupu-kupu malam” atau tidak,” ucapnya.
Perlu diketahui juga, dari hasil patroli ini Satpol-PP amankan sejumlah alat kontrasepsi jenis kondom, pakaian dalam dan satu unit motor milik pasangan bukan muhrim yang kabur dari penggerebekan. (Red)