BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Baru-baru ini rumah adat Mukomuko sempat viral. Pasalnya rumah adat yang terletak di kompleks perkantoran Pemda Mukomuko ini dijadikan oleh sekelompok remaja sebagai tempat pesta minum tuak.
Tak heran, aksi sekelompok remaja ini, membuat pemuda setempat marah. Sehingga pemuda setempat mengusir dan membubarkan aksi peminum tuak di rumah adat tersebut.
Kejadian ini juga mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko. Pasca kejadian tersebut, Satpol PP menjadwal akan mengoptimalkan pengawasan terhadap keamanan bangunan aset daerah yaitu rumah adat.
Selain itu juga, peningkatan patroli ini juga untuk menyikapi keluhan masyarakat yang resah akibat ada beberapa kumpulan anak muda dengan kegiatan yang terindikasi melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Sehingga dibutuhkan pengawasan yang intensif sekaligus edukasi yang langsung menyentuh kepada generasi muda.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko Jodi menegaskan apabila kembali ditemukan adanya oknum yang melakukan perbuatan yang dilarang termasuk mengonsumsi minuman keras baik dirumah adat ataupun tempat lainya, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai wewenang dan prosedur yang berlaku.
“Tentunya kita akan meningkatkan pengawasan terhadap rumah adat ini, sebagai mana untuk mencegah penyalahgunaan rumah adat oleh para remaja ini,” kata Jodi.
Lanjut Jodi, ia meminta kepada masyarakat terutama anak-anak muda yang hobi kumpul-kumpul serta mengkonsumsi miras, untuk tetap menjaga suasana kondusifitas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tetap selalu menjaga kamtibmas, kumpul-kumpulnya jangan sampai larut malam. Karena jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, akan kita lakukan tindakan tegas,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak merusak aset daerah yang telah dibangun dengan bagus.
“Kami sangat memperhatikan keluhan dan dan masukan dari warga, dan kami berkomitmen untuk mengambil tindakan lanjut,” pungkas Jodi. (dip)