PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow

Pembangunan Tahap Pertama Tuntas, Pemdes Talang Sepakat Laksanakan MDST

BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Kinerja Pemerintah Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto, patut di apresiasi. Kenapa tidak ? Desa yang paling bungsu mengajukan pengajuan pencairan dana desa (DD) tahap pertama tetapi mampu menyelesaikan kegiatan fisik pembangunannya tepat waktu.

Adapun kegiatan fisik yang telah selesaikan dikerjakan yakni Pembangunan Rabat Beton Jalan Tepat dengan volume lebar 3 meter dan panjang 70 meter. Kegiatan pembangunan ini sendiri bersumber dari dana desa tahap pertama sebesar Rp 105.773.225.

Untuk pembangunan ini sendiri telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh pihak kecamatan bersama pihak desa, BPD, TPK, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas. Setelah selesai pengecekan fisik di lapangan langsung dilakukan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST), Selasa (4/6/2024).

Kepala Desa, Andi Furnando, S.Kom mengatakan, pembangunan Rabat Beton Jalan Tepat ini merupakan salah satu prioritas pembangunan desa tahun ini. Yang merupakan usulan warga desa yang tetapkan melalui musyawarah desa (Musdes). Dengan tuntasnya pekerjaan pembangunan ini tak lepas dari pengawasan pihak kecamatan, BPD, dan warga desa.

“Alhamdulillah pekerjaan rabat beton ini sudah selesai, ini berkat pengawasan kita bersama. Selaku Kepala Desa saya sangat mengapresiasi TPK, BPD dan warga desa yang kompak mengawasi pembangunan yang ada di desa ini,” ujar Kades.

Lanjut Kades, dengan pembangunan ini diharapkannya dapat melancarkan akses warga desa untuk ke lahan perkebunannya dan juga memudahkan mengeluarkan hasil perkebunan. Sehingga dari pembangunan ini berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Mari secara bersama – sama kita jaga pembangunan ini agar bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang. Karena kita tahu sendiri membangun itu bukanlah suatu hal yang mudah, selain butuh tenaga juga butuh biaya yang besar,” ungkapnya.

Camat V Koto, Feri Irawan, SH, MH dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Talang Sepakat yang telah menyelesaikan kegiatan fisik tahap pertama. Diharapkannya pembangunan ini bisa memberikan manfaat pada warga desa.
Pada kesempatan itu, Camat juga mengingatkan pada pihak desa agar setiap melakukan pengecekan fisik di lapangan atau Monev harus di sertai dengan Gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ini bertujuan untuk memudahkan dalam monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang hendak di cek.

“Untuk sementara kalau bisa pembangunan ini di portal supaya tidak rusak lebih awal. Karena pembangunannya baru selesai dibangun. Kepada pihak desa setiap catatan yang diberikan agar segera di tindaklanjuti,” pesan Camat.

Ditempat yang sama, Kasi Ekobang, Setiono, S.IP mengatakan hal yang sama apa yang disampaikan camat. Setiap catatan yang diberikan tim Monev harus ditindaklanjuti. Supaya pembangunan yang dilaksanakan benar – benar sesuai dengan RAB dan Gambar.
Diingatkannya juga, pihak desa untuk secepat mungkin menyelesaikan administrasi ataupun pertanggungjawaban dari kegiatan fisik yang selesai dikerjakan ini. Dan secepat mungkin melakukan pengajuan berkas pencairan dana desa tahap kedua.

“Setiap penggunaan dana desa ini harus ada pertanggungjawabannya. Maka dari itu setiap kegiatan yang di biayai oleh dana negara harus ada pertanggungjawabannya. Termasuk dana desa yang dibelanjakan pemerintah desa ini,” pungkasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *