PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
previous arrow
next arrow
Daerah  

Pemdes Ujung Padang Diduga Manipulasi Spj Kegiatan Pembangunan

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Kegiatan fisik pembangunan Drainase Pasangan Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, diduga ada penyimpangan. Berdasarkan pantauan dilapangan, pekerjaan Drainase Pasangan sepanjang 40 meter dengan menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp 45.280.000 tersebut diduga adanya manipulasi Spj.

Berdasarkan perencanaan kegiatan atau Rencana Anggaran Biaya (RAB), pekerjaan drainase pasangan menggunakan sitem Hari Orang Kerja (HOK). Sedangkan pelaksanaan atau pekerjaan dilapangan diduga pihak TPK menggunakan alat berat atau Excavator. Sehingga adanya indikasi mark up anggaran dari kegiatan tersebut.

Salah seorang tokoh Pemuda setempat, Zulkipar membenarkan bahwa kegiatan pembangunan Pemerintah Desa Ujung Padang diduga ada indikasi mark up anggaran dana desa. Tidak hanya terhadap pembangunan drainase pasangan saja, tetapi juga pada kegiatan pembangunan lainnya.

“Pekerjaan drainase itu sudah jelas menyalahi aturan, kalau di RAB nya menggunakan HOK pekerjaan dilapangan juga harus HOK jangan menggunakan alat berat. Kalau menggunakan alat berat pekerjaan volume 40 meter itu hitungan jam sudah selesai, sudah pasti biaya lebih sedikit dikeluarkan dibanding sistem HOK. Disini sudah terlihat jelas adanya indikasi mark up anggaran,’’ terang Zulkipar.

Menyikapi hal ini, dirinya sebagai tokoh pemuda setempat berharap instansi terkait untuk cepat menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan dana desa ini. Terkhususnya pihak Inspektorat untuk dapat mengaudit kegiatan pembangunan Desa Ujung Padang tahun anggaran 2024. Apalagi, tambah Zulkipar, kades juga mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.

‘’Kades sendiri mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Kami harap Inspektorat maupun Dinas PMD untuk turun kelapangan. Karena sudah banyak isu – isu miring terhadap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa,’’ tegas Zulkipli.

Sementara Ketua LSM – LIRA, Salman Alfaris mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendapat laporan adanya dugaan penyimpangan dana desa yang di kelola Pemerintah Desa Ujung Padang. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan melakukan investigasi dan turun kelapangan langsung untuk melihat setiap item pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa.

‘’Saya pastikan secepatnya akan lakukan investigasi. Jika benar adanya indikasi mark up anggaran dan sebagainya kita buat laporan secara resmi ke pihak penegak hokum. Karena ini uang negara, harus jelas pertanggung jawabannya. Jika dana desa ini salah digunakan, bukan negara saja yang dirugikan tapi warga desa setempat,’’ singkat Salman. (api)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *