BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Bupati Mukomuko yang di wakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Agus Hrvinda, ST,MT, menghadiri sekaligus menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer (TKD) ke Daerah Tahun Anggaran 2024 dari Gubernur Provinsi Bengkulu, Jumat (1/12/2023) di Balai Semarak Bengkulu. Dimana Kabupaten Mukomuko menerima penghargaan sebagai kinerja penyaluran kredit program KUR dan UMI, serta penghargaan pengelolaan Aplikasi SKIP terbaik.

Dalam arahannya Gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu yang telah mempertahankan kinerja yang terbaik. Semoga kedepannya kinerja spserti ini bisa di pertahan dan ditingkankan lagi.
‘’Kami menghimbau agar seluruh satuan kerja dan organisasi Pemerintahan Daerah di Provinsi Bengkulu secara intensif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan khususnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaraan dan KPPN dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Ini gunanya menciptakan sinergi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah sehingga manfaat APBN dan APBD di Provinsi Bengkulu ini dapat dirasakan masyarakat secara optimal,’’ ujar Gubernur.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Agus Hrvinda, usai kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan segera melaksanakan instruksi dari Gubernur dalam mengelola dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
‘’InsyaAllah anggaran tersebut akan kita gunakan sebaik mungkin sesuai program prioritas yang telah disiapkan untuk Tahun Anggaran 2024, tentunya sesuai dengan aturan perundang undangan,’’ ujar Harvinda.

Selain itu, lanjut Harvinda, dana yang diberikan tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat. Agar kedepan Kabupaten Mukomuko bisa menjadi daerah yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
‘’Anggaran yang kita terima nantinya akan kita peruntukkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko. Tinggal Pemkab menentukan programnya seperti apa,’’ pungkas Harvinda. (Red/Adv)