PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Penanganan Masalah Sosial, Dinsos Mukomuko Perkuat Kelembagaan

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko telah menyusun perencanaan kerja tahun 2024. Dalam perencanaan ini Dinsos fokus pada pengembangan dan pembagunan manusia, selain dari penanganan masalah sosial dalam bentuk penyediaan dan penyaluran bantuan (fisik). Pembangunan manusia itu dilakukan dengan melakukan edukasi, penguatan dan pembinaan yang menyeluruh, baik pada individu maupun kelembagaan atau institusi.

Pada ranah kelembagaan dilakukan melalui penguatan pada Oorganisasi sosial, yayasan, Tagana, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Pendamping PKH, Karang Taruna, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dan lembaga-lembaga yang tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko melalui Kabid Pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin, Lailatul Hidayat, S.St, MH mengatakan, penguatan kelembagaan bertujuan untuk memperkuat institusi dalam membantu penanganan masalah sosial yang ada. Baik pada program rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dan penanganan kebencanaan.

Penguatan kelembagaan ini dimaksudkan agar penanganan masalah sosial dapat dilakukan secara komprehensif, dengan tetap menghormati dan menghargai kearifan lokal yang ada.

Menurutnya, keterlibatan kelembagaan tentu akan mempermudah penanganan masalah sosial. Karena sebagian besar dari intitusi yang dilibatkan adalah institusi yang tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.

“Jadi Dinas Sosial ini tidak hanya membangun berupa fisik, melainkan pembangunan sosialnya juga. Sehingga kedepannya masyarakat tidak hanya menilai kemajuan suatu daerah dari fisik pembangunan tapi juga dari non fisik yaitu pemberdyaan manusianya,” ujar Lailatul Hidayat.

Untuk itu, Dinas Sosial berupaya untuk meningkatkan pada sektor layanan publik dengan memperkuat Kelembagaan SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS). Baik yang ada di Dinas Sosial maupun di masyarakat.

Penguatan ini dilakukan agar layanan terkait Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), tentunya kolaborasi dengan OPD lain juga semain diperkuat, misal Dukcapil dan Dinas Kesehatan.

Selain itu, tambah Lailatul Hidayat, Dinas Sosial juga berupaya untuk menguatkan kolaborasi dengan lembaga pemerintah lain. Baik di Provinsi maupun Kementerian Sosial, melalui kegiatan kolaboratif yang pendanaannya ditanggung bersama maupun melalui mekanisme hibah atau bansos.

“Kedepan diharapkan ada peran serta dari dunia usaha, melalui skema Coorporate Social Responsibility (CSR). Terutama penanganan masalah sosial pada daerah – daerah yang menjadi penyangga lokasi bisnis atau yang terkena dampak secara langsung dari kegiatan dunia usaha,” pungkas Lailatul Hidayat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *