BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Berdasarkan surat bupati nomor: 800/488/E.3/III/2023, tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 hijriah. Maka jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko selama bulan Ramadhan berkurang.
Dengan adanya pengurangan jam kerja pegawai atau ASN selama Ramadhan. Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Mukomuko agar tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Adanya pengurangan jam kerja ASN selama Ramadhan, diharapkan kinerjanya tidak melemah atau menurun. Kalau bisa sebaliknya, justru lebih semangat dan disiplin dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena ini salah satu ibadah selain ibadah puasa,” ujar Abdiyanto saat di wawancarai Benua Antariksa News.Com, Minggu (26/3/2023).
Tidak hanya itu, selama Ramadhan ASN juga dituntut untuk mematuhi jam kerja yang telah disesuaikan. Sehingga bisa lebih fokus dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan tufoksinya masing – masing. Untuk itu, agar jam kerja ASN lebih efisien, Sekda mengingatkan para ASN di lingkup Pemkab Mukomuko untuk membiasakan diri menyusun jadwal dan mencatat penugasan supaya waktu kerja efektif dilaksanakan.
“Yang lebih penting lagi kurangi untuk bermain game online, kalau bisa jangan main game online, tiktok dan lainnya. Sisihkan waktu untuk baca Al Qur’an dan ber dzikir saat setelah sholat,” tegas Abdiyanto.
Untuk itu, Abdiyanto menekankan kepada jajarannya agar selama menjalankan ibadah puasa dapat lebih meningkatkan kinerja, terutama dalam hal disiplin waktu saat bekerja. Ia meminta kepada kepala OPD di lingkup Pemkab Mukomuko agar memberikan contoh yang baik kepada bawahan selama bulan suci Ramadan. Agar kinerja dari setiap OPD dapat terjaga selama melaksanakan ibadah puasa.
“Contoh dari pimpinan sangat penting, karena tidak mungkin bawahan kita mau melaksanakan sesuatu tanpa ada contoh yang baik dari pimpinan,” ucapnya. (Red)