HARI JUANG TNI AD
previous arrow
next arrow

Percepat Strategi Pajak Daerah, BKD Optimis Capaian PAD Rp 28 Miliar

BENUA ANTARIKSA NEWS. COM — Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mulai bergerak cepat untuk memastikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dapat mencapai target maksimal saat tutup buku tahun 2025. Beragam langkah taktis sudah dilakukan, termasuk pendekatan “jemput bola” dengan mendatangi langsung para wajib pajak di seluruh kecamatan.Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan PAD sektor pajak daerah sebesar Rp28 miliar tahun depan, meningkat signifikan dari capaian tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp20 miliar. “Kami lakukan pendekatan langsung ke masyarakat dan pelaku usaha, mendatangi satu per satu agar pelaporan dan pembayaran pajak berjalan sesuai jadwal,” ujar Eva.Menurutnya, metode ini bukan hal baru, namun kali ini dilaksanakan lebih dini. Jika pada tahun sebelumnya kegiatan dimulai setelah peraturan daerah disahkan menjelang akhir tahun, kini BKD telah menyiapkannya sejak Januari 2025. Langkah tersebut diambil agar waktu pelaksanaan lebih panjang dan koordinasi dengan wajib pajak bisa dilakukan secara menyeluruh.Selain menjemput pajak ke lapangan, BKD juga memperkuat penegakan kepatuhan pajak. Eva menyebutkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk membantu menindak wajib pajak yang masih mengabaikan kewajiban pelaporan. “Kami tetap mendahulukan pendekatan administratif. Bila surat peringatan hingga ketiga kali tidak direspons, barulah langkah hukum ditempuh,” tuturnya.BKD optimistis target PAD dapat tercapai karena tahun depan ada tambahan potensi pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) milik sejumlah perusahaan besar, seperti PT Daria Dharma Pratama (DDP) dan PT Agro Muko. Kedua perusahaan tersebut berencana melakukan aktivitas take over lahan perkebunan kelapa sawit yang akan memberikan kontribusi pajak cukup besar.“Dari rencana dua perusahaan ini saja, potensi PAD cukup menjanjikan,” kata Eva. Selain itu, pajak penerangan jalan (PPJ) yang sempat terganggu kini kembali normal dengan proyeksi penerimaan sekitar Rp11 miliar per tahun.Sektor lain yang juga menunjukkan pertumbuhan positif adalah pajak restoran dan hotel. Menurut catatan BKD, realisasi tahun 2024 bahkan melampaui target, dan tren peningkatan ini diyakini akan berlanjut pada 2025.Secara keseluruhan, komposisi target PAD tahun ini terdiri atas berbagai jenis pajak daerah, di antaranya: • Pajak reklame sebesar Rp300 juta • Pajak air tanah senilai Rp250 juta • Pajak sarang burung walet sebesar Rp50 juta • Pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai Rp1,4 miliar • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp1,3 miliar • BPHTB senilai Rp450 juta • Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sekitar Rp12,7 miliar • Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp6,7 miliar • dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp5,6 miliar.Dengan berbagai langkah tersebut, BKD Mukomuko menargetkan seluruh sektor pajak bisa berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.Eva menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya soal mengejar angka, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah.“Selama ini, kami terus berupaya agar pelayanan pajak lebih mudah, transparan, dan berkeadilan. Semakin patuh wajib pajak, semakin besar pula manfaatnya bagi masyarakat Mukomuko sendiri,” pungkasnya. (dip/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *