BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Sudah memasuki pertengahan tahun, namun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko dari penarikan pajak dan retribusi daerah masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Dari target PAD yang ditetapkan tahun ini Rp 62 miliar, realisasinya baru Rp 6 miliar lebih atau sekitar 11 persen. Rendahnya realisasi PAD ini disebabkan oleh lambatnya pengesahan Rancangan Perda Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) oleh DPRD Mukomuko.
Meskipun demikian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.SI. CLA, optimis PAD Kabupaten Mukomuko tahun ini mencapai target. Dirinya menyakini PAD dari penarikan pajak dan retribusi ini mencapai target karena PDRD nya sudah di Pemprov Bengkulu untuk di registrasi.
‘’Perda PDRD nya sudah di register di Pemprov Bengkulu, mudah-mudahan bulan depan pihak BKD sudah bisa mulai melakukan penarikan pajak dan retribusi yang ada di daerah ini,’’ jelas Sekda.
Lanjutnya, dengan telah disahkannya Perda PDRD ini dirinya menuntut pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih cekatan mengenjot PAD. Mengingat masih memiliki waktu 6 bulan lagi untuk melakukan penagihan atau penarikan pajak maupun retribusi. Ditambah lagi Kabupaten Mukomuko banyak memiliki sumber sebagai pendapatan asli daerah.
‘’Potensi PAD kita sangat banyak, maka dari itu pimpinan OPD harus fokus dalam pengelolaan potensi PAD di dinasnya. Supaya target PAD yang kita tetapkan tahun ini tercapai,’’ ungkapnya.
Sekda juga merincikan, ada beberapa sumber pajak dan retribusi sebagai sumber PAD Mukomuko tahun 2024. Diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame. Kemudian pajak penerangan jalan, pajak parker, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak bumi bangunan sektor pedesaan dan perkantoran.
‘’Jika dilihat dari sektor pajak yang bakal dipungut ini, kita sangat optimis realisasi pajak dan retribusi di daerah ini realisasi seratus persen. Intinya tetap fokus, terutama pimpinan OPD yang ada potensi PAD nya,’’ pungkas Sekda. (Api)