BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Persoalan limbah dari perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Mukomuko, nampaknya belum terawasi secara maksimal oleh instansi terkait. Pasalnya hingga kini masih kerap ditemukan pihak perusahaan dengan sengaja membuang limbah ke aliran sungai yang sebagian masih dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga tak jarang menimbulkan konflik di tengah masyarakat, terutama masyarakat yang dekat dengan area perusahaan.
‘’Iya, masih ada beberapa perusahaan yang membuang limbahnya ke aliran sungai. Dan itu selalu kita awasi dan koordinasi dengan pihak perusahaan, agar tidak merugikan masyarakat setempat,’’ akui Kabid Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko, Dheni Novian, ST.
Masih terjadinya persoalan limbah di daerah ini juga disebabkan masih minimnya sarana dan prasana dinas terkait. Terutama belum berfungsinya laboratorium DLH untuk menguji sampel limbah perusahaan yang ada. Kemudian belum adanya sertifikat bagi petugas yang membidangi persoalan tersebut, sehingga tidak bisa mengambil sampel secara langsung.
‘’Inilah kendala kita sebenarnya, sehingga kita belum bisa bertindak lebih lanjut dengan adanya dugaan limbah yang mencemari sungai di daerah ini. Karena kita tidak bisa mengambil dan menguji sampel limbah tersebut,’’ jelas Dheni.
Meskipun demikian, kata Dheni, pihaknya selama ini terus berupaya secara maksimal dalam pengawasan limbah pabrik sawit yang ada di daerah ini. Dimana setiap bulan pihaknya terus mengecek hasil uji sampel limbah dari setiap perusahaan yang ada. Selain itu juga selalu berkoordinasi dengan pihak perusahaan supaya mengelola limbah sesuai aturan yang ada.
‘’Untuk saat ini kita hanya bisa mengawasi dan berkoordinasi saja, karena dari 14 perusahaan yang ada semuanya sudah memiliki izin membuang limbah ke sungai maupun lahan. Hanya saja kita belum bisa memastikan apakah limbah yang dibuang ke sungai tersebut berbahaya atau tidak,’’ pungkas Dheni. (Red)






















