PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO (2)
HARI JUANG TNI AD
Dharma wanita
DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
previous arrow
next arrow
Daerah  

Pilkada 2024, Suara Untuk Rohidin Akan “Hanyut” Di Jembatan Air Punggur?

BENUA ANTARIKSA NEWS. COM – Pilkada terdahulu, Rohidin Mersyah boleh bangga atas perolehan suaranya di Kabupaten Mukomuko. Andai Rohidin kembali nyalon Gubernur pada Pilkada 2024 nanti, maka ia diprediksi akan menuai rasa kecewa yang teramat parah.

Khususnya di Kabupaten Mukomuko, suara untuk Rohidin diprediksi akan “hanyut” di jembatan abrasi Air Punggur. Karena masyarakat sudah kecewa. Pasalnya, selama masa jabatan Rohidin, Jembatan Air Punggur tetap mangkrak. Padahal jembatan itu menjadi tanggung jawab Pemprov Bengkulu. Prediksi ini disampaikan oleh Ketua DPC LPKPK Kabupaten Mukomuko, M. Toha Putra, S.Sos.

“Masyarakat itu sebenarnya diam bukan berati tidak menilai. Sudah hampir habis masa jabatan Rohidin selaku Gubernur Bengkulu, jembatan di Air Punggur tetap saja dibiar mangkrak. Bahkan semua konstruksi besinya sudah lapuk berkarat oleh hawa air laut. Dengan jembatan darurat yang ada itu, sudah banyak menelan korban lakalantas,” tegas Toha.

Toha juga sangat berharap, supaya para tokoh Mukomuko yang selama ini punya kedekatan dengan Rohidin, diminta segera menarik diri. Diyakininya, jika para tokoh tetap bertahan memberi dukungan pada Rohidin, maka para tokoh akan ikut merasa kecewa jika Rohidin kalah dalam perolehan suara di Kabupaten Mukomuko nantinya.

Dalam kesempatan ini, Toha juga menilai belum ada hal yang signifikan program kerja Gubernur Rohidin untuk Kabupaten Mukomuko. Buktinya, tidak ada ketegasan Pemprov dalam mengevaluasi perizinan penggarapan hutan. Juga ketetapan harga TBS yang dulu pernah ditetapkan oleh Pemprov dengan harga rata-rata diatas 2000 / kg TBS, tidak berlaku.

“Dari sisi mananya masyarakat bisa bangga dengan kepemimpinan Rohidin? Produk hukum yang dibuatnya saja tidak bisa diberlakukan. Sehingga harga TBS masih saja kadang naik dan kadang terjun bebas. Belum lagi sistem pengawasan hutan yang terkesan tidak serius. Akibatnya tetap ada perusahaan yang nekad menggarap hutan yang dilindungi undang-undang,” papar Toha. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *