HARI JUANG TNI AD
previous arrow
next arrow
Daerah  

Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Pondok Tengah Terkesan Tertutup, Tanpa Dihadiri Masyarakat Desa

BENUA ANTARIKSA NEWS.COM – Senin (6/5/2024) pagi, Pemerintah Desa Pondok Tengah, Kecamatan V Koto melaksanakan kegiatan Pra Pelaksanaan Pembangunan Dana Desa (DD) tahap I. Namun kegiatan pra pelaksanaan pembangunan ini sedikit berbeda jika dibandingkan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan di desa lain. Pasalnya kegiatan pra pelaksanaan pembangunan atau yang lebih dikenal dengan istilah titik nol ini tanpa ada tamu undangan dari masyarakat desa. Sehingga terkesan tertutup dan tidak ingin masyarakat tahu pembangunan desa yang dikerjakan pemerintah desa setempat.

Berdasarkan pantauan Wartawan Media Benua Antariksa News.com di lapangan, pra pelaksanaan pembangunan Desa Pondok Tengah hanya di hadiri satu orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian di hadiri Camat beserta Kasi Ekobang, Babinsa dan Babinkamtibmas. Selebihnya kegiatan ini di ikuti seluruh perangkat desa.

Terkait hal ini Ketua LP-KPK Kabupaten Mukomuko, M. Toha Putra, S. Hi angkat bicara. Menurutnya ini sudah tidak transparansi dalam penggunaan dana desa. Karena dalam kegiatan tidak melibatkan masyarakat desa. Terutama dalam kegiatan titik nol kegiatan atau lebih dikenal saat ini pra pelaksanaan pembangunan yang di biaya dana desa.

“Yang di sebut transparansi itu tidak hanya terbuka pada pihak kecamatan, BPD dan pihak Babinsa dan Babinkamtibmas saja. Tetapi pada masyarakat desa, karena dana desa ini untuk peningkatan pembangunan di desa yang akan di nikmati masyarakat. Kalau awal pembangunannya saja sudah tertutup, tentunya dalam proses pengerjaan pasti tertutup,” tegas M. Toha.

Untuk mencegah akan terjadinya penyelewengan dana desa di Desa Pondok Tengah ini, pihaknya akan turun langsung ke lokasi selama proses pembangunan nantinya sebagai bentuk pengawasan. Tidak hanya itu, kata M. Toha, besar kemungkinan pihaknya juga akan mengawasi kegiatan yang telah dilaksanakan dalam APBDes tahun 2023 lalu. Mengingat, pihaknya pernah mendapat kabar pihak desa pernah melakukan pengembalian dana desa.

“Pembangunan ini akan kita kawal, termasuk kegiatan tahun sebelumnya. Apalagi ada kabar tahun sebelumnya ada pengembalian uang. Berarti ada yang tidak beres,” ucap M. Toha.

Sementara Camat V Koto, Feri Irawan, SH, MM dalam arahannya kegiatan pra pelaksanaan pembangunan Desa Pondok Tengah. Menekankan setiap kegiatan pembangunan di desa harus transparansi. Mulai dari awal kegiatan, proses pembangunan hingga serah terima hasil pembangunan.

“Bentuk transparansinya yaitu harus terbuka pada warga desa setiap pembangunan yang di kerjakan. Yaitu harus ada papan merek pembangunan di lokasi kegiatan. Sehingga warga desa tahu item pembangunannya, volume hingga anggarannya,” pungkas Camat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *